News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

KPU Pertimbangkan Usulan BPN Prabowo-Sandi Soal Hal Ini

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU RI tengah pertimbangkan usulan kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi untuk tidak mengundang para menteri yang duduk di kabinet pemerintahan Presiden petahana Jokowi hadiri debat ketiga, Minggu (17/3) besok.

Meski hanya menyisakan waktu tiga hari lagi sebelum pelaksanaannya, KPU akan putuskan usulan itu dalam rapat pembahasan berikutnya.

"Yang tadi disampaikan gitu, agar para menteri kabinet sebagai pembantu presiden itu tidak diundang dalam debat. Tentu saja akan kita pertimbangkan, akan kita putuskan dalam rapat berikut," ujar Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019).

Baca: Jelang Debat, Golkar Berikan Masukan kepada Maruf Melalui Kader di TKN

Dalam memberikan usulan itu, Wahyu mengatakan BPN mengacu pada pelaksanaan debat kedua kemarin.

Saat itu kericuhan terjadi di jajaran kursi depan tamu undangan. Salah satu Menteri yang terlihat terlibat perseteruan adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

Padahal, Luhut berkapasitas sebagai Menteri yang diundang KPU.

BPN kemudian mempertanyakan kapasitas Luhut ketika perdebatan antara dua tim sukses terjadi.

Video kericuhan tersebut diketahui lewat unggahan Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief di akun Twitter pribadinya.

Mengantisipasi peristiwa serupa terjadi di debat ketiga, KPU membentuk komite damai yang bertugas mengurusi dan cegah permasalahan tersebut kembali terulang.

Komite ini terdiri dari KPU RI, Bawaslu RI, dan dua orang perwakilan masing-masing kubu. Mereka berhak mengusir siapa saja yang membuat gaduh di dalam ruang debat.

Sementara soal jumlah undangan, KPU mengurangi jumlahnya hanya menjadi 500 saja. Berkurang 250 dari debat sebelumnya.

Karena dalam hasil rapat evaluasi debat kedua, KPU melihat jumlah undangan yang terlalu besar membuat suasana ruang debat jadi tidak kondusif.

Rincian dari 500 undangan itu, yakni masing-masing kubu tim sukses paslon mendapat alokasi 75 undangan. Sementara 350 sisanya akan dibagikan KPU ke tokoh-tokoh yang sudah mereka tunjuk.

Di antaranya organisasi nonpemerintah (NGO) yang sesuai tema debat, para mantan Presiden dan Wakil Presiden.

"Yang kita (KPU) undang adalah para mantan presiden, para mantan wakil presiden, tokoh-tokoh masyarakat, akademisi, pemuda, tokoh-tokoh agama, dan tokoh-tokoh lain yang relevan dengan tema," pungkas Wahyu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini