Laporan WartawanTribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Calon Presiden Prabowo Subianto berjanji akan menyerahkan hak guna usaha (HGU) lahan miliknya bila terpilih sebagai Presiden RI.
Ketua umum Partai Gerindra itu akan menyerahkan lahan yang luasnya mencapai ratusan ribu hektar tersebut kurang dari sebulan setelah dilantik.
"Sekarang saya memutuskan, paling lambat 10 hari sesudah saya dilantik. Saham-saham dalam perusahaan perusahaan saya yang menguasai HGU, mayoritasnya akan saya serahkan kepada Republik Indonesia," ujar Prabowo Subianto di Padepokan Pencak Silat, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Jumat (15/3/2019).
Baca: KPU Siapkan Pasukan Cyber untuk Cegah dan Tangkal Hoax
Prabowo Subianto mengatakan hal tersebut setelah sebelumnya menyinggung soal pernyataan Jokowi dalam debat kedua 17 Februari lalu mengenai luas HGU milik Prabowo yang disebut 220 ribu hektar.
Padahal menurut Prabowo Subianto, luas HGU-nya di Kalimantan Timur hampir 400 ribu hektar.
Baca: Romahurmuziy Tutupi Wajah denganTopi, Kacamata Hitam, dan Masker Saat Tiba di KPK
"Saudara sekalian ada yang mempermasalahkan saya sebagai pengusaha. Katanya saya menguasai 220 ribu hektar tanah di Kalimantan Timur. Itu salah, tidak 220 ribu, hampir 400 ribu," tutur Prabowo.
Mantan Danjen Kopassus itu kembali menegaskan bahwa lahan HGU-nya itu merupakan milik negara dan siap dikembalikan kepada negara untuk kepentingan rakyat.
Baca: Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Proyek Strategis Nasional
"Tapi saya sudah katakan di depan televisi disaksikan oleh ratusan juta orang bahwa setiap saat negara meminta kembali tanah itu, dengan segera saya serahkan kembali," katanya.