News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

TKN Sebut Kartu Prakerja Bukan untuk Menggaji Pengangguran

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Arya Sinulingga dan Media Officer TKN Monang Sinaga saat jumpa pers di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/11/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Arya Sinulingga menegaskan kartu prakerja tidak akan menggaji pengangguran.

“Mengenai pra kerja, cukup banyak simpang siur. Dikatakan bahwa itu adalah menggaji orang pengangguran. Itu tidak seperti itu,” kata Arya Sinulingga dalam keterangannya, Kamis (14/3/2019).

Arya menambahkan, ada beberapa manfaat yang akan diberikan oleh kartu pra kerja. Terutama kepada mereka yang baru saja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Arya menjelaskan, setelah mendapatkan kartu pra kerja akan diberikan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) dan akan mendapatkan honor.

Baca: Di Debat Pilpres, Kiai Maruf akan Paparkan Kartu Prakerja

Setelah pelatihan, pemerintah akan memberikan honor selama maksimal tiga bulan atau selama waktu tertentu sampai dia benar-benar mendapatkan kerja.

“Yang pertama kartu prakerja ditujukan untuk dua kondisi, satu untuk karyawan yang di PHK,” imbuhnya.

“Kedua, ini juga diberikan kepada orang yang sudah masuk ke usia kerja, yang belum bekerja, selama di BLK mereka akan diberikan honor juga selama 1 tahun, karena belum mempunyai pengalaman maka diperkirakan selama 1 tahun mereka akan lebih lama untuk mencari pekerjaan,” tuturnya.

Ketika ditanya mengenai tujuan negara dalam memfasilitasi para pencari kerja, Arya menjelaskan negara memberikan anggaran untuk mereka agar dapat semakin cepat yang bersangkutan mendapatkan kerja.

“Di sinilah negara ikut bertanggung jawab untuk mencarikan pekerjaan untuk mereka, peluang-peluang kerja akan dicarikan untuk mereka,” pungkasnya.

Reporter: Yudho Winarto

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini