News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Mayoritas Agenda Kampanye Rapat Umum Prabowo-Sandi Belum Dapatkan Izin dari Aparat

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cawapres Sandiaga Uno saat temu simpatisan dan pendukung di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (20/3/2019).

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Rangga Baskoro

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rangkaian dari kampanye menjelang Pilpres 2019, kegiatan kampanye rapat umum akan dimulai pada 24 Maret hingga 13 April 2019 mendatang.

Meski pelaksanaanya tinggal menghitung hari saja, Paslon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga masih repot mengurus perizinan.

Bahkan awal kampanye terbuka yang diagendakan di Sragen, Jawa Tengah tersebut, sampai hari ini belum mengantungi izin.

Cawapres Sandiaga Uno mengatakan, wilayah kampanye terbuka yang belum mendapat izin bukan hanya di Sragen saja, melainkan juga di sebagian besar lokasinya.

Baca: Elektabiltasnya yang Rendah, Andi Arief Sebut PSI Penebar Kebencian dan Ketegangan Beragama

"Saya rencananya ada di Sragen, kita kickoff kampanye kita di Jawa Tengah di Sragen. Doakan semua masih mengurus prizinan, doain kalau dilancarkan. Semuanya kan harus berdasarkan izin, izin dari Allah dan izin dari penguasa juga. Jadi sampe hari ini belum diberikan. Hampir semua (lokasi) belum dapet izin," kata Sandi di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (20/3/2019).

Baca: Survei Membuktikan, 76,85 Persen Masyarakat Indonesia Sudah Tahu OK OCE

Sandi mengungkapkan, ada enam titik di enam provinsi yang akan menggelar kampanye akbar tersebut. Sandi sendiri akan memulai kampanye bersama Prabowo dari wilayah Banten.

"Kemungkinnan kita awalnya di Banten. Tapi nanti kita lagi lihat karena ini perizinannya yang menjadi salah satu hal yang mesti disiasati. Supaya tidak berjalan dengan setengah-setengah, kita harus upayakan dapet," kata Sandi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini