TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy menyampaikan sebuah pesan saat keluar di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Jakarta, Jumat (22/3). Ia meminta KPK untuk menambah jumlah ventilasi di rumah tahanan (rutan) KPK.
Politisi yang akrab disapa Romy itu memandang jumlah ventilasi di sana sedikit.
Romy ditahan di rutan cabang KPK yang terletak di belakang Gedung Merah Putih KPK. Ia ditahan sejak 16 Maret 2019 untuk menjalani masa tahanan 20 hari pertama.
"Saya cuma mau pesan aja, karena KPK masih banyak anggaran, kan KPK serapan anggarannya rendah ya. Paling tidak, apa namanya, ventilasi itu ditambah supaya ruangan itu tidak sangat pengap," kata Romy.
Baca: Pembunuhan Siswa SMKN 3 Tondano karena Motif Sakit Hati, Korban Diajak Swafoto lalu Ditikam
Romy hanya khawatir para tahanan KPK menjadi tidak begitu nyaman saat tinggal di rutan. "Saya khawatir beberapa kawan agak tidak ini ya dengan itu (minim ventilasi)," kata dia sembari memasuki mobil tahanan KPK.
Baca: All New Ertiga Suzuki Sport Resmi Meluncur, Tersedia dalam 3 Varian Warna
Romy terjerat dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemnag) Jawa Timur. Romy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemnag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi. Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Baca: Saat Jadi Wagub Jabar Deddy Mizwar Mengaku Pernah Lapor ke Jokowi tentang Persoalan di Meikarta
Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemnag. Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Laporan: Dylan Aprialdo Rachman
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Romahurmuziy minta penambahan ventilasi di rutan KPK