Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, berjanji menyerahkan kembali tanah hak penguasaan hutan (HPH) seluas 220.000 hektare di Kalimantan Timur dan 120.000 hektare di Aceh Tengah kepada negara usai 10 hari dilantik menjadi Presiden RI.
Hal itu ditegaskan Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Djoko Santoso saat kampanye terbuka perdana 02 di Lapangan Banyuanyar, Jalan Adi Soemarmo, Margomulyo RT 02 RW 03, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, Minggu (24/3/2019).
"10 dia (Prabowo) dilantik jadi Presiden RI, Pak Prabowo berjanji kepada saya tanahnya akan diserahkan kepada negara," ungkap Djoko.
Mantan Panglima TNI itu melanjutkan, selama ini Prabowo menyewa tanah seluas 220.000 hektare di Kalimantan Timur dan 120.000 hektare di Aceh Tengah.
"Dari pada diserang-serang terus, HPH kan sesuai aturan boleh," jelasnya.
"Ya HPH kan bayar," tutur dia menegaskan.
Lebih lanjut dia menjelaskan, penyerahan tanah HPH akan dilakukan tanpa syarat.
Namun dia enggan menyebut skenario lain jika kalah dalam Pilpres, apakah tetap akan menyerahkan tanah ratusan hektar tersebut.
"Enggak ada skenario lain," terang dia.