Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kiai Asep Saifudin Chalim terkait kasus dugaan suap praktik jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Asep diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR sekaligus mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RMY, (Romahurmuziy)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (25/3/2019).
Baca: Saat Kampanye Terbuka di Manado, Prabowo Sebut Kebocoran Anggaran Negara Rp 1.000 Triliun
Nama Asep sendiri mencuat dari mulut Romy beberapa waktu lalu. Romy mengatakan, Asep ikut merekomendasikan Haris Hasanudin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. Haris sendiri sudah berompi oranye dalam kasus ini.
Asep pun sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.40 WIB. Asep membantah ucapan Romy. Dia mengaku tidak pernah memberikan rekomendasi soal Haris kepada Romy.
Hanya saja, ia mengaku mengenal Haris. Asep mengatakan Haris adalah muridnya yang sudah berguru kepadanya selama kurang lebih 20 tahun.
"Bahwa dia dulu ketika di mahasiswa mungkin 20 tahun lalu, dia pernah setiap pagi belajar mengaji ke saya," ucap Asep.
Selain Asep KPK juga memeriksa dua orang lainnya yakni, Pegawai Negeri Sipil Kanwil Kemenag Yogyakarta Abdul Rochim dan Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyaffa Noer. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy.
Sebelumnya, selain Asep, Romy juga sempat bernyanyi soal hubungan antara Haris dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parwansa. Mantan Menteri Sosial itu, kata Romy, ikut merekomendasikan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.
KPK menetapkan Romy sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Khofifah lantas menampik pernyataan Romy. Ia menyatakan pengangkatan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanudin tidak berdasarkan rekomendasi dari dirinya dan Asep.
Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan Romy sebagai tersangka. Romy diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.