News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Kampanye Terbuka Sudah Tiga Hari, Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan. TRIBUNNEWS.COM/AMRIYONO PRAKOSO

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Abhan menyatakan pihaknya belum menemukan pelanggaran pada kampanye terbuka Pemilu 2019 yang sudah berlangsung tiga hari ini.

Menurutnya, kampanye terbuka yang ada berjalan sesuai aturan dan tidak ada pelanggaran substansial.

Baca: Respons Fadli Zon Sikapi Keputusan Bawaslu DKI Hentikan Kasus Munajat 212

“Tiga hari ini kami lihat masih wajar dan belum ada pelanggaran, kami berharap tidak ada pelanggaran substansial,” ujarnya ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).

Abhan mengatakan pihaknya kini sedang melakukan investigasi atas terpasangnya bendera Partai Golkar dalam kampanye terbuka calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Makassar, Sulawesi Selatan.

Pihaknya sedang fokus mencermati hal tersebut lantaran Partai Golkar bukan pengusung Prabowo Subianto dan seharusnya tak ada dalam acara kampanye Prabowo.

Baca: Budi Karya Sumadi Ungkap Pilihan Politiknya dalam Pilpres 2019

Abhan mengatakan pihak Panwas di Makassar sudah bergerak untuk melakukan penyelidikan.

“Teman-teman di daerah sudah bergerak untuk mencari fakta apakah kejadian itu termasuk pelanggaran atau tidak,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini