Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo optimistis daftar pemilih tambahan (DPTb) yang pindah tempat pemungutan suara (TPS) akan terakomodasi seluruhnya.
Tjahjo optimis lantaran jumlah pemilih yang mengajukan permintaan pindah TPS tidak mencapai angka 1 juta.
“Di setiap TPS ada 2 persen surat suara untuk DPTb, kemarin juga pemilih pindah TPS tak sampai satu juta orang, saya rasa tak masalah dan pasti terpenuhi,” ungkap Tjahjo ditemui di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019).
Tjahjo sendiri mengaku pihaknya bersiap menghadapi segala kemungkinan yang bisa terjadi pada 21 hari jelang Pemilu.
Termasuk gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi soal boleh atau tidaknya pemilih menggunakan dokumen lain selain KTP elektronik untuk mencoblos.
Baca: Kemendagri Gelar Rakornas Bertema Pilihan Boleh Beda, Persatuan dan Kesatuan Harus Kita Jaga
“Tinggal kita tunggu nanti keputusan MK soal suket (surat keterangan) karena kesepakatan awalnya kan masih harus pakai KTP-el,” pungkasnya.
Sebelumnya KPU RI telah menutup pendaftaran bagi pemilih yang akan pindah TPS pada 17 Maret 2019 lalu.
KPU RI mencatat ada 796.401 pemilih yang sudah mengajukan permintaan pindah.