TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - “Lama-lama kita melahirkan generasi pelapor.”
Hal itu ditekankan Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos saat diskusi Melawan Intolerasi di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (31/3/2019).
Coki, sapaannya, menilai kebiasaan atau tabiat pihak-pihak yang bersaing di dunia politik melaporkan lawan politik ke polisi adalah pelaksanaan demokrasi tak sehat.
Seolah penegakan hukum hanya menjadi sarana politik saja untuk saling menyudutkan.
"Ironinya, pelaporan dilatarbelakangi hal-hal yang tidak substantif, semisal perbedaan identitas hingga agama,” ujarnya.
Baca: Alasan Sandiaga Tak Publikasikan Survei Internal
Tak jarang, laporan kepada polisi dari lawan politik merupakan bentuk-bentuk politisasi identitas, politisasi agama demi perebutan jabatan di ruang publik.
Ia berharap pemerintah turun tangan mengambil langkah serius, misalnya, merevisi UU ITE, hingga aturan tentang penodaan agama yang sudah beberapa kali dimanfaatkan untuk tujuan politik.
"Kami mengusulkan agar undang-undang penodaan agama diganti dengan undang-undang tentang kebencian berdasarkan agama. Jadi jelas deliknya karena yang sekarang ini kan terlalu luas, terlalu lebar sehingga bisa ditafsirkan begitu saja," tukasnya.