News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Alasan KPU Tambah Undangan untuk Debat Kelima Pilpres 2019

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019).

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU RI sepakat untuk membagi jatah undangan debat kelima sebanyak 150 per kubu tim kampanye.

Sedangkan undangan khusus dari KPU berjumlah 200 orang.

Jumlah alokasi undangan untuk kedua kubu bertambah 50 dibanding debat keempat yang hanya 100 orang.

Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan mengatakan penambahan jumlah undangan dikarenakan mereka melihat ada perubahan signifikan soal ketertiban.

Baca: Pengeroyokan di Dipatiukur Bandung Senin Malam, Korban Terkapar Alami 5 Luka, Polisi Periksa 4 Saksi

Para undangan yang hadir dianggap lebih tertib dan teratur.

Apalagi ada komite damai yang disebut sudah efektif menjaga kondusifitas ruang debat.

"Semakin efektifnya komite damai. Jadi secara umum ada peningkatan ketertiban sehingga itu jadi salah satu alasan untuk KPU menambah alokasi," kata Wahyu di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019).

KPU, Bawaslu, serta TKN dan BPN sepakat menetapkan tata tertib bagi para tamu undangan.

Baca: Maruf Amin dan TGB Bicara Soal Optimisme Saat Kampanye Terbuka di Lombok

Di antaranya, audiens hanya diperkenankan tepuk tangan menyebutkan nama paslon, dan slogan paslon.

Selanjutnya, ketika satu kandidat sedang berbicara, tim pendukungnya tidak diperkenankan bereaksi.

Katanya, dalam debat pamungkas besok, komite damai akan tegas menindak mereka yang dianggap ricuh dan berisik.

Pertama, dengan cara mengingatkan pada saat jeda iklan.

Baca: Ratna Sarumpaet Sebut Nanik S Deyang Berbohong Soal Ijin Menyebarkan Foto Dirinya di Media Sosial

Namun, jika masih membandel, maka mereka tak segan langsung mengusir yang bersangkutan keluar dari arena debat.

"Jika itu sudah sangat menggangu suasana debat, maka kita akan sepakat mengeluarkan yang bersangkutan ke luar arena debat. Maka KPU beranggapan relevan apabila undangan untuk TKN 01 dan BPN 02 kita tambah," jelas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini