TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai NasDem Wanda Hamidah anggap pernyataan Amien Rais soal menggerakkan people power tidak relevan.
Menurut Caleg DPR RI Partai NasDem Dapil Jakarta Timur itu, people power adalah tindakan inkonstitusional.
Baca: MA: Ancaman Amien Rais Soal People Power Di Luar Koridor Hukum
“Wacana people power yang dilemparkan pak Amin Rais jika terjadi kecurangan Pemilu merupakan tindakan inkonstitusional,” kata Wanda Hamidah dalam keterangannya, Jumat (5/4/2019).
Baca: BLACKPINK Pecahkan Rekor Baru, 'Kill This Love' Sudah Ditonton hingga Lebih dari 20 Juta Kali!
Wanda Hamidah mengatakan, jika terjadi dugaan kecurangan, maka sesuai Undang-Undang, perkaranya dibawa dan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.
“Kalau terjadi kecurangan salurannnya jelas ada Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Menurut Wanda, kecurangan Pemilu secara sistematis hampir kecil kemungkinan bisa dilakukan.
Baca: Tanggapi Faldo Maldini soal People Power, Budiman Sudjatmiko: Amien Rais 2019 Bukan Amien Rais 1998
Sebab, pengawasan dan mekanisme dalam Pemilu sudah cukup ketat.
“Mending Kita kawal Pemilu, jika ada potensi kecurangan kita laporkan. People power tidak relevan di negara demokratis seperti Indonesia,” tutur Wanda Hamidah.