Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Publik mulai bertanya-tanya terkait dugaan adanya aliran dana asing pada Pilpres 2019.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun diharapkan bisa menelusuri kebenaran isu tersebut.
Baca: Rilis KPK soal Caleg Tak Patuh LHKPN Dianggap Pengamat Tak Banyak Berpengaruh
Terlebih, aliran dana tersebut disebut-sebut diterima oleh salah satu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Dalam acara diskusi publik bertajuk 'Mendeteksi Dana Kampanye 2019', Pengamat Anggaran dan Politik Uchok Sky Khadafi meminta pihak terkait untuk segera melakukan penelusuran terhadap isu itu.
Baik itu pasangan calon (paslon) 01 yakni Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin maupun paslon 02.
"Kita minta (agar pihak pengawas Pemilu dan aliran dana) tegas kepada penerima dana asing, kepada paslon siapa pun, baik 01 maupun 02," ujar Uchok, di Upnormal, Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2019) sore.
Baca: 5 Rekomendasi Menu Makanan di Kota Balikpapan yang Nikmat Disantap saat Cuaca Lagi Hujan
Pada kesempatan yang sama, Komunitas Pemerhati Indonesia (KOPI) menyampaikan hasil investigasi yang mereka lakukan terkait dugaan adanya aliran dana asing yang ditujukan kepada cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno.
Tim investigas KOPI Dwi Putri menyebut aliran dana dari sejumlah perusahaan asing yang diduga masuk ke Sandi sebesar USD 18.557.147 atau jika dirupiahkan mencapai angka lebih dari Rp 276,2 miliar.
"Total dugaan aliran dana asing yang masuk ke rekening Sandi setara USD 18.557.147," kata Dwi.
Baca: Prabowo Mau Kasih Dana Pensiun ke Koruptor, KPK Tidak Setuju
Dana tersebut menurutnya dikirimkan melalui sejumlah rekening yang akhirnya diduga sebagai dana kampanye.
Baca: Skuat Terlalu Gemuk, Pelatih Persib Bandung Beberkan soal Pemain yang Dicoret
Sejumlah perusahaan asing yang diduga mengirimkan dana tersebut adalah UCH, APIL dan RSBF.