Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dradjad Wibowo mengaku malu melihat video viral soal suara tercoblos di Malaysia.
Apalagi menurut Dradjad dalam video tersebut diduga warga negara asing ikut terlibat.
"Video tersebut sudah viral. Bahkan ada video di mana polisi Diraja Malaysia ikut hadir di TKP. Saya sampai malu melihatnya, karena pihak asing ikut terlibat dalam kejadian ini," ujar Dradjad Wibowo saat dihubungi, Kamis (11/4/2019).
Dradjad Wibowo mengatakan di satu sisi ia memegang teguh asas praduga tak bersalah.
Baca: KPU dan Bawaslu Terbangkan Tim Telusuri Kasus di Malaysia
Namun, video tersebut memberikan indikasi yang kuat adanya kecurangan yang sistematis dan masif.
"Video tersebut dan berbagai kejadian lain memberi indikasi yang kuat tentang terjadinya kecurangan yang sistematis dan masif. Kejadian lain itu seperti bagi-bagi bingkisan yang marak di berbagai daerah, politik amplop hingga berbagai tekanan oleh oknum-oknum aparat," katanya.
Wakil Dewan Kehormatan PAN itu menduga bahwa kejadian surat suara tercoblos di Malaysia itu merupakan bagian dari berbagai kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2019.
Baca: Kronologi Penemuan Surat Suara Pemilu Tercoblos di Malaysia hingga Respon Capres 01 Jokowi
Temuan surat suara yang tercoblos itu merupakan puncak gunung es dari berbagai kecurangan yang selama ini tidak terendus.
"Jangan-jangan ini hanya puncak gunung es saja. Meski demikian, sesuai praduga tidak bersalah, saya menyerahkan kepada Bawaslu dan penegak hukum untuk menyidiknya. Mudah-mudahan mereka lebih mementingkan kepentigan negara dan tegaknya hukum dengan adil. Bukan malah ikut menghalalkan segala cara demi kekuasaan," katanya.
Respons KPU
Komisioner KPU, Hasyim Asyari menjelaskan beberapa hal perlu dicek dari temuan surat suara tercoblos di Malaysia.
Pihaknya akan mengklarifikasi jenis metode pemungutan suara di Malaysia, kapan pelaksanaan kotak suara keliling, dan lokasi penyimpanan, serta cara penyimpanan surat suara.
Jika, metode pemungutan suara melalui pos, KPU akan mengonfirmasi kapan tenggat waktu pengembalian surat.
Baca: Ustaz Abdul Somad Cerita Pada Prabowo : Kalian kan Punya Jari 10, Kenapa yang Diangkat Cuman Dua ?
Begitu juga lokasi penyimpanan usai surat suara dikembalikan.
Lokasi penyimpanan surat suara pun akan dikonfirmasi apakah lokasi yang digunakan resmi untuk tempat penyimpanan surat suara atau tidak.
"Apakah cara menyimpan surat suara dengan karung seperti itu atau bagaimana? Ini kan harus kami konfirmasi lagi," kata Hasyim Asyari, Jakarta, Kamis (11/4/2019)
Sebelumnya beredar sebuah video yang memperlihatkan tumpukan puluhan kantong warna hitam berisi surat suara Pemilu 2019 sudah tercoblos.
Baca: Samsung Rilis HP Galaxy A20 Versi Murah, Apa Perbedaannya?
Surat suara tercoblos tersebut ditemukan di ruangan kosong sebuah ruko, kawasan Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia.
Sekitar 57 kantong hitam dibariskan rapi pada sudut ruangan.
Ditunjukkan dalam video, surat suara pemilihan Presiden sudah tercoblos untuk paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf, sedangkan surat suara DPR RI tercoblos untuk caleg Partai Nasdem nomor urut 3 atas nama Ahmad.
Baca: Gara-Gara Ditegur Bapaknya, Pemuda Ngada Pilih Gantung Diri
Kemudian pada video lainnya, surat suara sudah dicoblos untuk paslon yang sama yakni Jokowi-Ma'ruf.
Sedangkan, pada surat suara calon anggota legislatif DPR RI, telah tercoblos caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta II dari Partai Nasdem nomor urut 3 bernama Achmad dan nomor urut 2 Davin Kirana.
Bawaslu kumpulkan bukti
Bawaslu mersepons cepat sikapi informasi surat suara tercoblos di Bandar Baru Bangi, Malaysia.
Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Bawaslu saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti surat suara yang telah tercoblos tersebut.
"Saat ini kami sedang mengumpulkan berbagai dokumen, alat, data-data pengawasan panitia pengawas pemilu (Malaysia)," kata Ketua Bawaslu Abhan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).
Baca: Mantan Sekjen MK Mengaku Tidak Pernah Bertemu Romahormuziy Kepada Penyidik KPK
Abhan pun mengungkapkan, setelah pengumpulan data tersebut pihaknya akan mengumumkan ataupun merekomendasikan hasil dari pengumpulan barang bukti surat suara tercoblos di Malaysia.
"Sore ini, atau malam inilah nanti ada keputusan kami, apa yang harus kami keluarkan tindakan kami, rekomendasi kami untuk itu nanti ada," jelas Abhan.
Baca: Balai Arkeologi Yogyakarta Mulai Datangi Situs Sekaran, Fokus Cari Lapisan Budaya Inbox
Terkait sanksi yang diberikan, Abhan menyebut pihaknya akan memutuskan sesuai dengan siapa pelakunya dan modus apa yang digunakan.
"Kita lihat dulu fakta-faktanya siapa yang melakukan dan apa modusnya dan sebagainya. Tapi tindakan kami saat ini kami sedang mengumpulkan data dokumen bukti-bukti hasil pengawasan sistem kami di Malaysia," tegasnya.
Selain itu, terkait sanksi bagi caleg ataupun parpol yang ikut andil dalam tercoblosnya surat suara di Malaysia, pihaknya akan menetapkan secepatnya.
"Ya nanti dilihat dulu," tuturnya.