News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Prabowo Dilarang Berkampanye di Simpang Lima, BPN: Ini Demokrasi Apa? Mau Bener Atau Pura-pura?

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Apel Kebangsaan - Sejumlah musisi tanah air seperti Slank, Armada, Letto, Virzha, Gamel Awan Gafa Rock dan Nella Kharisma saat memeriahkan konser merah putih dalam acara apel kebangsaan di Lapangan Pancasila Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (17/3). Ribuan masyarakat tumpah ruah memadati lapangan Pancasila yang berada di kawasan Simpang Lima. Acara ini di hadiri oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Mahfud MD, KH. Maimun Zubir, Habib Luthfie, Kapolda Jawa Tengah Chondro Kirono, Pangdam IV/Diponegoro Mochamad Efendi, Gus Muwafiq dan Uskup Robertus Rubiyatmoko. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sugiono mereaksi keras sikap Pemerintah Kota Semarang yang tidak memberikan izin berkampanye bagi Calon Presiden nomor urut  02, Prabowo Subianto di Lapangan Simpang Lima, Kota Semarang. 

Sugiono mempertanyakan sistem demokrasi apa yang dianut negara ini, sementara paslonnya kesulitan untuk berkampanye. "Katanya kita mau berdemokrasi? Demokrasi ngomong dibatasi"

"Sudah itu kampanye-kampanye dibatasi"

"Ini demokrasi seperti apa? Kita mau bener-bener demokrasi atau pura-pura demokrasi?," ungkap Sugiono di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).

Baru-baru ini, tim Prabowo-Sandiaga mengaku tidak diizinkan untuk menggelar kampanye akbar di Simpang Lima, Semarang. 

Baca: Pemkot Semarang: Kawasan Simpang Lima Tidak Boleh Dipakai Kampanye Paslon 01 Maupun 02

Akhirnya, kampanye akbar terakhir Prabowo tersebut digelar di Lapangan Stadion Sriwedari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (10/4/2019).

Larangan tersebut, katanya, dikarenakan peraturan pemda setempat. Menurut Sugiono, kebebasan berbicara merupakan praktik dari sistem demokrasi. 

Baca: Sudah Resmi Tersangka, Romahurmuziy Malah Ajukan Gugatan Praperadilan ke KPK

Apalagi, ia mengatakan bahwa kebebasan berbicara merupakan hak yang dilindungi secara konstitusional.

"Kalau kita mau demokrasi seharusnya dimana saja kita mau berbicara, karena itu adalah hak konstitusional, hak asasi setiap orang," katanya.

"Setiap warga negara Indonesia, dilindungi oleh UUD seharusnya enggak ada masalah dong? Kan seperti itu. Tapi kalau kenyataannya sepertu itu (terjadi larangan) ya kita nilai sendiri lah," sambung dia.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengungkapkan, kampanye di Kota Solo, Jawa Tengah, merupakan kampanye akbar terakhirnya. 

Baca: Wajah Prabowo Berseri-seri Usai Satu Jam Bertemu Sri Sultan dan GKR Hemas di Bangsal Kepatihan

Seharusnya, kampanye akbar terakhir Prabowo akan digelar di Semarang, Jawa Tengah. Namun, menurut Prabowo, pihaknya tidak diizinkan untuk menggelar kampanye akbar di Simpang Lima, Semarang.

"Ini adalah kampanye terbuka yang terakhir. Tadinya kami mau kampanye di Semarang"

"Kami mau di Lapangan Simpang Lima tapi katanya enggak boleh," ujar Prabowo saat kampanye di Lapangan Stadion Sriwedari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (10/4/2019).

Menurut Prabowo, pihaknya sempat meminta izin untuk memindahkan kampanye dari Simpang Lima ke sebuah Gedung Olah Raga (GOR).

Namun, kembali tak mendapatkan izin.

Laporan: Devina Halim

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Tak Diizinkan Kampanye di Semarang, Ini Tanggapan BPN Prabowo-Sandi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini