TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat gabungan DKI Jakarta langsung mencopot alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2019 yang terpasang di jalanan setelah memasuki masa tenang, Minggu (14/4/2019).
Pantauan Kompas.com pukul 01.00 WIB, aparat dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga PPSU mencopot APK di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Mereka terbagi dalam beberapa kelompok.
Selama masa kampanye, APK berbagai jenis terpasang di sepanjang jalan di wilayah DKI. APK itu dipasang calon anggota legislatif, parpol, dan tim sukses pasangan capres-cawapres.
Aparat mencopot APK lalu mengumpulkannya ke truk dan mobil pick up. Tampak aparat Kepolisian dan TNI mengamankan proses pembersihan APK.
Baca: Fadli Zon: Prabowo Tidak Serang SBY Saat Debat
Masa kampanye Pemilu 2019 dimulai sejak Minggu (23/9/2018).
Masa kampanye ditutup dengan debat capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sabtu (13/4/2019) malam.
Seluruh pihak dilarang kampanye selama masa tenang hingga pemungutan suara pada Rabu (17/4/2019).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masa Tenang, Aparat Copot Alat Peraga Kampanye"