TRIBUNNEWS.COM - Seusai bertemu dengan Ustaz Yusuf Mansur, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, kembali mengimbau kepada setiap warga yang memiliki hak memilih untuk tidak menyia-nyiakan suaranya pada Pilpres 2019.
Imbauan tersebut ia tuliskan melalui sebuah cuitan di Twitter, Selasa (16/4/2019).
Mahfud meminta agar para pemilih bisa memberikan suaranya sesuai dengan pilihan masing-masing.
Memberikan suara dengan datang ke tempat pemungutan suara (TPS), menurut Mahfud, tidak membutuhkan banyak waktu.
Dengan waktu kurang-lebih sekitar 5 menit, pemilih akan menentukan nasib Indonesia untuk 5 tahun ke depan.
Ia juga berharap, jalannya rangkaian acara pesta demokrasi tidak terjadi masalah.
Begini cuitannya untuk meyakinkan para pemilik hak suara:
"Pilihlah pemimpinmu,
jgn sia"kan nasibmu yg 5 thn oleh coblosan yg 5 menit.
Setelah memilih ber-baik"lah dgn saudara" sebangsamu."