TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan KPU untuk menyiapkan 2 tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilih penghuni Rutan Polda Metro Jaya.
Sebanyak 538 tahanan yang mendekam di Rutan Polda Metro Jaya telah masuk dalam daftar pemilih tetap.
"Di rutan Polda Metro ada 2 TPS khusus tahanan Polda untuk mencoblos. Sebanyak 538 tahanan yang sudah terverifikasi oleh KPU," ujar Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas, saat dikonfirmasi, Selasa (16/4/2019).
Barnabas menyebut jumlah orang yang ditahan di rutan Polda Metro sebenarnya lebih dari 538 orang. Namun, ada beberapa tahanan yang sudah ditahan di lapas-lapas lain.
Baca: Cara Memutihkan Gigi dengan Bahan Alami, dari Kulit Pisang hingga Kunyit
"Tahanan kota kan keluar masuk dan mobilitasnya tinggi sekali, nah itu sudah kita data dari awal sejak bulan-bulan lalu yang sudah pindah ke lapas, ke rutan lainnya itu sudah kita data kan kita selalu berkoordinasi dengan KPU gitu," jelas Barnabas.
Proses pemungutan suara bakal dilakukan sama dengan TPS lain. Jadwal mencoblos dimulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Barbabas mengungkapkan TPS tersebut masuk ke dalam Kecamatan Kebayoran Baru, Kelurahan Senayan, Jakarta Selatan. Namun TPS tersebut hanya dikhususkan tahanan rutan Polda Metro.
Lokasi TPS berada di rutan sebelah gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan dekat gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Baca: Ekskusif dengan dua Komisioner KPU Tentang Pencoblosan di Luar Negeri: Meriah, Antusiasme Pemilih