TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari total 63 tahanan KPK yang difasilitasi untuk ikut mencoblos di TPS 012 Guntur, hanya 36 yang ikut ambil bagian.
Maka dari itu, 27 tahanan lainnya memilih untuk golput atau tidak menggunakan hak pilihnya di Pemilu Serentak 2019.
"Total tahanan yang menggunakan hak pilih, 36 orang dari total 63 yang tercatat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (17/4/2019).
Ia mengatakan, para pesakitan yang menggunakan hak pilihnya di TPS 012 yaitu seluruh tahanan dari Rutan Gedung lama KPK, Kavling C1.
Kemudian, ada 21 tahanan yang ikut mencoblos di TPS 012, dari total 26 tahanan rutan Pomdam Jaya, Guntur, yang punya hak pilih. Sehingga, ada lima tahanan rutan Pomdam Jaya, Guntut, yang tidak ikut mencoblos di TPS 012.
"Untuk di Rutan K4, lima tahanan perempuan nyoblos semua. Tahanan pria tidak ada yang menggunakan hak pilih, tercatat 22 orang," kata Febri.
Baca: Belum Dicoblos Pemilih, Surat Suara Pilpres di TPS Bekasi Sudah Berlubang Untuk Paslon 01
Sebelumnya, KPK memfasilitasi 63 tahanan yang merupakan tersangka serta terdakwa kasus korupsi untuk mencoblos. KPK berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 012 Guntur untuk memfasilitasi para tahanan untuk mencoblos.
Adapun, 63 tahanan yang akan mencoblos di TPS 012 berasal dari para tersangka atau terdakwa yang ditahan di 3 rutan cabang KPK, yaitu di belakang Gedung Merah Putih KPK di Kavling K4; kantor lama KPK di kav. C1 dan Pomdam Jaya Guntur.
Sementara untuk para tersangka yang dititipkan di Rutan luar wilayah Gedung KPK, maka akan mencoblos di wilayah hukum tersebut.
Pemilu 2019 sendiri digelar secara serentak pada hari ini, Rabu, 17 April 2019. Pemilu tahun ini dilaksanakan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPRD Kota, dan anggota DPRD provinsi.