TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah seorang pemilih di Bekasi menunjukkan kejanggalan pada surat suara Pemilu 2019 yang ia dapat dari KPPS di TPS 121, perumahan Chandra Indah Lama, Jati Rahayu, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam video berdurasi 31 detik yang beredar di platform pesan singkat Whatsapp, memperlihatkan seorang wanita berkerudung abu dengan pakaian merah muda, mendapati surat suara pemilihan Presiden Pemilu 2019 miliknya, sudah tercoblos untuk paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.
Padahal, dirinya baru saja menerima surat suara itu dari KPPS.
"Nomor satu sudah tercoblos," ujarnya dalam video, Rabu (17/4/2019).
Dia menunjukkan kejanggalan tersebut tepat di depan meja KPPS 1 (ketua), 2 dan 3.
Dalam video, TPS 121 saat itu ramai dengan para pemilih yang sedang mengantre giliran menuangkan hak pilih mereka.
Kemudian, seorang wanita yang merekam kejadian itu menyerukan kepada para pemilih yang sedang duduk menunggu gilirannya agar lebih dulu mengecek kondisi fisik surat suaranya sebelum pergi ke balik bilik suara.
"Tolong di cek dulu ya sebelum milih, terutama kertas presiden," tuturnya dalam video.
Baca: Hitung Cepat Litbang Kompas Libatkan 2.387 Tenaga Di Lapangan dan 210 Orang Di Pusat Data
Menanggapinya, Komisioner KPU RI Viryan Azis masih belum bisa menjawab secara tegas terkait kebenaran video tersebut.
Dirinya hanya menjelaskan bahwa perkara surat suara yang telah tercoblos, penanganannya dilakukan oleh Pengawas Pemilu dan KPU.
Sebelum memutuskan, mereka akan lebih dulu mencari tahu kepastian perkara yang dimaksud.
"Dalam terjadi kasus telah tercoblos, penanganannya dilakukan oleh Pengawas Pemilu dan KPU untuk mendalaminya guna mendapat kepastian kasusnya," ujar Viryan kepada wartawan, Rabu (17/4/2019).