TRIBUNNEWS.COM - Hasil Quick Count Pilpres 2019 baru bisa disaksikan pada pukul 15.00 WIB
Link siaran langsung hasil Quick Count Pilpres 2019 mulai bisa disaksikan pada Rabu (17/4/2019)
hasil Quick Count Pilpres 2019 dan hasil hitung cepat Pemilu 2019 akan disiarkan secara langsung di Kompas TV
Ada lima lembaga survei yang akan ditayangkan Kompas.com soal hasil Quick Count dan hasil hitung cepat
Hasil Quick Count ditayangkan secara real time dan bisa dipantau di halan depan Komaps.com
Lima lembaga survei yang menyiarkan hasil Quick Count Pilpres 2019 dan hitung cepat Pemilu 2019 diantaranya Litbang Kompas, Indo Barometer, Poltracking Indonesia, Charta Politika dan Indikatir Politik Indonesia
Mahkaman Konstitusi telah memutuskan bahwa publikasi hasil Quick Count Pilpres 2019 dan hitung cepat Pemilu 2019 baru boleh dipublikasikan pada pukul 15.00 WIB
Melansir Kompas.com, Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi terkait aturan publikasi hasil survei dan hitung cepat (Quick Count) pada Pemilu 2019.
Dengan putusan MK ini, publikasi Quick Count pada hari pemungutan suara Rabu (17/4/2019) baru bisa dilakukan pukul 15.00 WIB. (KN)