TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Hasil Pemungutan Suara Pilpres di TPS 21 tempat Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar dimenangkan oleh pasangan 01 Jokowi-Maruf yang memperoleh suara sebanyak 102 surat suara, sedangkan untuk pasangan 02 mendapatkan suara sebanyak 46, Kamis, (17/4/2019).
Adapun surat suara yang tidak sah mencapai enam suara total ada 154 surat suara yang tersalurkan.
Hasil Real Count dari TPS 21 Kedung Tarukan Surabaya ini melalui Quick Count dari petugas TPS setempat yang disaksikan oleh beberapa saksi dari paslon 01.
Sayangnya, saksi nomor 02 tidak hadir dalam Quick Count tersebut.
Baca: Menhan Ryamizard Ryacudu Meradang Dikritik Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Sampai Bongkar 3 Ancaman