Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Mochammad Afifudin, menemukan adanya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengintimidasi pemilih untuk mencoblos calon tertentu.
"Pengawas pemilu menemukan ada KPPS di 4589 TPS yang mengarahkan pemilih untuk memilih calon tertentu. Dan terdapat intimidasi pemilih di 250 TPS," kata Afif, Rabu (17/4/2019).
Selain itu, terdapat adanya mobilisasi pemilih untuk menggunakan hak pilih.
Baca: Situng Baru Milik KPU Dapat Diketahui Hasilnya Kamis Besok
Baca: Komisoner KPU: Hasil dari Lembaga Survei Seharusnya Dapat Dipertanggungjawabkan.
"Pengawas menemukan ada mobilisasi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya di 436 TPS," kata dia.
Temuan lainnya terdapat saksi yang menggunakan atribut yang memuat unsur atau nomor urut peseta pemilu di 2490 TPS.