News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Bantah Manipulasi Data, KPU: Masyarakat Silakan Koreksi

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas KPPS membawa kotak suara berisi surat suara Pilpres dan Pileg hasil pencoblosan Pemilu 2019 di TPS 41 untuk dikembalikan ke PPS Andir menggunakan perahu melintas banjir di RT 01 RW 13, Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/4/2019) dini hari. Penghitungan surat suara di TPS yang berada di lokasi banjir itu baru selesai Kamis sekitar pukul 00.30 WIB dan kotak suara diangkut perahu sekitar pukul 01.30 WIB. Tribun Jabar/Gani Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra, membantah pihaknya sengaja memanipulasi data hasil penghitungan untuk pemilihan umum (Pemilu) 2019.

Dia menegaskan, pihaknya bekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Jadi, tidak benar kami melakukan dengan sengaja. KPU tetap bekerja sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," kata Ilham, kepada wartawan, Jumat (19/4/2019).

Untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai hasil pesta demokrasi rakyat, lembaga penyelenggara itu menggunakan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

Baca: Ditalak Suami Ketika Divonis Kanker Stadium Tiga, Cinta Penelope Berharap Bisa Rujuk

Baca: Jokowi Salat Jumat di Bogor, Prabowo Pilih Masjid Al Azhar, Sandi Bareng Putranya Sulaiman

Menurut dia, setiap orang dapat mengakses sistem tersebut. Dia menegaskan, upaya itu merupakan bagian dari transparansi sebagai penyelenggara Pemilu.

"Bahwa setiap orang dapat mengakses Situng dan mengoreksi kesalahan entry yang kami buat," tambahnya.

Sebelumnya, sempat beredar video kesalahan memasukkan data di TPS 10 Kelurahan Laksamana, Kota Dumai, Riau.

Di Situng tertera pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-KH Maruf Amin memperoleh suara sebanyak 26, sedangkan pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mendapatkan 41 suara.

Padahal tertera di Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 230 pemilih, dengan partisipasi warga sebanyak 175. Maka seharusnya jumlah suara sah ada sebanyak 167, namun jika dijumlah dari perolehan suara masing-masing capres-cawapres, maka jumlah suara hanya 67.

Akhirnya, setelah dilakukan perubahan data, jumlah suara sah untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Maruf berjumlah 26, sedangkan untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga berjumlah 141. Di TPS itu, tercatat 230 jumlah DPT, 175 pengguna hak pilih, jumlah seluruh suara sah 167, dan jumlah suara tidak sah 8.

Selain itu, permasalahan serupa juga terjadi di TPS 093, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur dan TPS 17, Kelurahan Jempong, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Namun, pihak KPU RI mengklaim sudah melakukan perbaikan dan memasukkan data mengacu pada formulir C1.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini