News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Pengamat: Metode Hitung Cepat Punya Fungsi Kontrol

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas konfirmator dan validator memeriksa data yang masuk saat hitung cepat atau quick count untuk hasil Pemilihan Umum 2019 di Gedung Kompas Gramedia, Palmerah, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2019). Untuk quick count kali ini, Litbang Kompas mengambil sampel 488.826 pemilih dari 2.000 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh Indonesia.. Warta Kota/Alex Suban

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 menimbulkan polemik. Salah satunya soal perbedaan pendapat mengenai hasil pemungutan suara.

Sejumlah lembaga survei menyampaikan data hasil hitung cepat, di mana pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul di kisaran angka 53-55 persen.

Sedangkan, pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto- Sandiaga Uno, di kisaran angka 44-46 persen.

Namun, kubu Prabowo-Sandi tidak memandang hasil sejumlah lembaga survei itu. Sebab, mereka mempunyai penghitungan suara di internal yang menyebutkan perolehan suara mencapai 62 persen.

Sampai saat ini, mereka juga masih menunggu hasil akhir rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI.

Menanggapi hal ini, Manajer riset Lembaga Survei Konsep Indonesia Safraji menjelaskan, kehadiran metode hitung cepat atau quick count, akan dapat memenuhi rasa ingin tahu masyarakat mengenai hasil Pemilu.

Selain itu, kata dia, hasil quick count bisa digunakan sebagai data pembanding perhitungan resmi KPU. Menurut dia, hasil quick count berbasiskan metode ilmiah mampu menghitung secara cepat dan akurat hasil pemilihan umum.

Baca: Grace Natalie Tolak Pinangan Cak Imin Gabung PKB

"Selain memenuhi rasa ingin tahu masyarakat, quick count juga penting untuk memverifikasi dan mengecek kemungkinan kecurangan selama penghitungan suara," kata dia, saat dikonfirmasi, Jumat (19/4/2019).

Dia menjelaskan, quick count berfungsi sebagai kontrol yang dapat meminimalisir kecurangan dalam penghitungan suara. Berpijak pada pengalaman, kata dia, quick count terbukti menghasilkan data yang tidak jauh berbeda dengan hasil penghitungan yang dilakukan oleh KPU.

“Quick count adalah salah satu alternatif untuk memberikan informasi yang cepat dan akurat mengenai hasil Pemilu," kata dia.

Untuk hasil quick count, menurut dia, kembali lagi kepada masyarakat. Dia menambahkan, lembaga survei hanya menyajikan data, mau dicerna atau tidak, itu hak masyarakat.

"Dengan perhitungan statistik dan berbasiskan teknologi data, Quick Count merupakan cara paling cepat, praktis, mudah, akurat, dan dapat dipercaya untuk mengetahui hasil Pemilu," tambahnya.

Untuk diketahui, hasil hitung cepat bukan hasil resmi pemilu. Hasil resmi pemilu tetap menunggu perhitungan suara secara manual dari KPU RI. Untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai hasil pemilu, KPU menggunakan aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini