News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Priyo: BPN akan Bawa Persoalan Pemilu ke MK Jika . . .

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua BPN, Priyo Budi Santoso.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso menjelaskan terbuka kemungkinan untuk melakukan sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi

Priyo menjelaskan, hal itu hanya akan dilakukan apabila ada bukti kecurangan penyelenggaraan pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

"Iya, ada jalur hukum yang bisa ditempuh melalui Mahkamah Konstitusi. Apabila benar ada kecurangan, sangat mungkin kami sengketa ke MK," jelasnya di depan kediaman Prabowo, Jakarta, Kamis (18/4/2019).

Baca: PAN Optimistis Raih 7 Persen Suara di Pileg

Saat ini, dia mengaku sudah banyak dugaan pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan oleh beberapa pihak. Namun, pihaknya masih akan menunggu laporan dari relawan dan pendukung serta caleg partai koalisi.

"Kami masih tunggu dulu," ucapnya.

Data C1 yang sedang dalam pengumpulan oleh Badan Pemenangan Nasional di daerah, akan menjadi data pembanding apabila sengketa diajukan oleh pihaknya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini