TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengklaim kemenangan Jokowi-Ma'ruf.
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko, mengatakan, keputusan untuk mengklaim kemenangan dengan mengacu pada berbagai hasil hitung cepat atau quick count.
Meski mengklaim kemenangan Jokowi-Ma'ruf, TKN tetap menghormati dan mengikuti proses rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya katakan dengan tegas bahwa kami sangat menghormati dan mengikuti prosedur bahwa kami bersabar untuk menunggu keputusan resmi yang akan disampaikan KPU," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Rumah Cemara 19, Jakarta, Jumat (19/4/2019) malam.
Baca: Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 di pemilu2019.kpu.go.id, Jokowi Unggul di 18 Provinsi
Moeldoko mengatakan, keputusan untuk mengklaim kemenangan dengan mengacu pada berbagai hasil hitung cepat yang dinilainya kredibel dan teruji.
"Dasarmya adalah hasil quick count yang dilakukan oleh 12 lembaga quick count yang sangat kredibel itu."
"Dasarnya hasil quick count yang sangat kredibel selama ini memiliki tradisi keilmuan yang teruji dan sudah banyak terbukti dari beberapa tahun belakangan ini," kata dia.
Menurut Moeldoko, pernyataan TKN ini juga sebagai bentuk apresiasi kepada publik yang sudah memilih Jokowi-Ma'ruf.
Oleh karena itu, TKN perlu memberikan keyakinan kepada pemilih Jokowi-Ma'ruf.
"Untuk itu TKN malam ini membuat sebuah pernyataan, itu kira-kira urgensinya."
"Ya (Jokowi-Ma'ruf) sebagai calon tidak boleh (menyatakan klaim kemenangan), tapi kami adalah sebuah organisasi yang dibentuk untuk memenangkan. Hak kami untuk mengumumkan," kata Moeldoko.
Baca: Prabowo Klaim Menang 62 Persen di Pilpres 2019, Ini Penjelasan BPN soal Sumber Datanya
Hal senada juga disampaikan Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir.
Ia menilai, selama ini hasil hitung cepat tak jauh berbeda dengan hasil resmi KPU.
"Ini kan sebuah fakta ya, kalau kita belajar dari kemarin pemilihan Gubernur DKI Jakarta ketika waktu itu quick count juga diakui sebagai salah satu dasar dan selebrasi langsung dilakukan."
"Nah yang aneh itu kan ketika pada saat sekarang quick count dipertanyakan, sebelumnya diakui dan ini menurut saya kita harus terbuka mata dan hati kita," ujar Erick.
"Hari ini kita bukan jumawa, karena apa yang dilihat dari hasil quick count itu adalah nyata dan sudah dilakukan sebelum-sebelumnya," lanjut Erick.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Klaim Kemenangan Jokowi-Ma'ruf, TKN Tetap Hormati Prosedur Resmi di KPU" (Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman)