TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin unggul dalam penghitungan suara pemilu 2019 di Washington DC.
Berdasarkan keterangan resmi KBRI Washington DC, pasangan calon pertahana tersebut meraih 1.114 suara. Sementara, pasangan Prabowo-Sandi memperoleh 352 suara.
Dari total 1.496 suara yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Adapun suara tidak sah adalah 70 suara.
Sedangan, untuk hasil pemilihan calon anggota legislatif, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) unggul di urutan pertama dengan suara terbanyak dengan meraih 395 suara, disusul oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak 336 suara, dan di posisi ketiga Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraup suara sebanyak 193 suara.
Baca: Jokowi-Maruf unggul Versi Quick Count, Relawan di Surabaya Tumpengan Sambil Kartinian
Baca: Mauro Icardi Samai Catatan Terburuk di Inter Milan setelah Tak Cetak Gol
Dubes RI untuk AS, Mahendra Siregar, dalam sambutannya menyampaikan rasa bangganya atas penyelenggaraan proses Pemilu luar negeri di Washington, DC yang berjalan dengan baik.
Proses penghitungan suara dilakukan pada 13.40 waktu setempat, Rabu 17 April 2019. Dinyatakan resmi usai pada pukul 22.30 atau setelah 9 jam berproses.
"Selain merupakan bukti semakin matangnya proses demokrasi Indonesia, kesuksesan Pemilu kali ini juga membuktikan kuatnya kombinasi antara demokrasi dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, yaitu persatuan dalam kebinekaan, persaudaraan dan gotong royong," ujar Mahendra.
“Ini adalah bukti semakin matangnya proses demokrasi Indonesia, kesuksesan Pemilu
kali ini juga membuktikan kuatnya kombinasi antara demokrasi dengan nilai-nilai luhur bangsa
Indonesia, yaitu persatuan dalam kebhinekaan, persaudaraan, dan gotong royong," lanjut dia.
Sementara, Ketua PPLN Washington DC, Andang Purnama, mengatakan proses penghitungan surat suara diikuti oleh masyarakat Indonesia, para saksi, baik dari partai politik maupun dari pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Proses penghitungan surat suara Pos dan TPS dilakukan di ruangan berbeda