News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

KPU Kabupaten Gresik Umumkan Tanggal Pemungutan Suara Ulang (PSU) Khusus untuk Pemilihan Presiden

Editor: Januar Adi Sagita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses rekapitulasi suara di tingkat PPK di Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Senin (22/4/2019).

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Gresik menggelar pePemungutan Suara Ulang (PSU). PSU akan diselenggarakam pada Rabu (24/4/2019).

"PSU akan diselenggarakan pada 24 April 2019 hari Rabu, yang diulang hanya untuk pemilihan presiden (Pilpres) saja," ujar Ketua KPU Gresik, Akhmad Roni, Senin (22/4/2019).

PSU akan di selenggarakan pada hari Rabu jam 07.00 WIB, jumlah DPT sebanyak 267 untuk DPTb sebanyak 4 pemilih.

Pada hari Minggu, (21/4/2019) kemarin pihaknya telah menyiapkan logistik untuk PSU ulang khusus Pilpres 2019 di TPS 10 Dahanrejo, Kecamatan Kebomas.

Sebelumnya tujuh pemilih gelap yang tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) memaksa menggunakan hak pilihnya pada Rabu (18/4/2019).

Mereka terdiri dari laki-laki dan perempuan datang pukul 12.45 WIB hanya membawa e-KTP tanpa membawa form A5. Mereka memaksa masuk untuk menggunakan hak suaranya.

Baca selengkapnya >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini