News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

KPU Belum Buat Pengumuman, PKS Pamekasan Klaim Dapat 8 Kursi DPRD pada Pemilu 2019

Editor: Januar Adi Sagita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Partai DPC PKS Pamekasan saat menerima nama calon peserta pileg 2019 di kantor KPU Pamekasan.

TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - KPU terpantau belum memaparkan hasil perolehan suara Pemilu 2019 di berbagai jenis, termasuk perolehan suara di Pemilihan DPRD Kabupaten Kota.

Namun yang menarik, Dewan Pimpinan Cabang Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pamekasan menyatakan telah mendapat 8 kursi di DPRD dalam pemilihan legislatif (pileg) tahun ini.

“Berdasarkan C1 yang kami dapat, PKS Pamekasan dapat 8 kursi,” Kata Ketua DPC PKS Pamekasan, Jailani saat dihubungi TribunMadura.com, Selasa (23/4/2019).

Jailani menyebut, PKS dapat jatah kursi di masing-masing lima daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Pamekasan.

Secara detail, PKS mengklaim dapat dua kursi di Dapil 1 Tlanakan; satu kursi di Dapil 2 Palengaan dan Proppo; 2 kusi di Dapil 3 Batumarmar, Waru, Pasean.

Adapula satu kursi lagi du Dapil 4 Pakong, Pagentenan, kadur; serta satu kursi lagi di Dapil 5 Pademawu Galis, Larangan.

Jailani mengaku ada peningkatan perolehan kursi yang luar biasa dibandingkan pada pemilu 2014.

Baca selengkapnya >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini