News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Kemendagri Usulkan E-Voting untuk Pemilu, Sandiaga: Harusnya Sudah Digunakan

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KETUA KPPS KECELAKAAN - Zulkarnain, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan tugasnya saat Rapat Pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat kecamatan yang digelar di Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Selasa (23/4/2019). Zulkarnain menderita sakit karena kecelakaan saat bertugas menjadi ketua KPPS TPS 11 di Kecamatan Gabek pada pemilu serentak tanggal 17 April 2019 lalu. Ia mengalami kecelakaan diduga karena kelelahan menjadi ketua KPPS di kota itu. (BANGKA POS/RESHA JUHARI)

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANGSELATAN - Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno mengatakan sistem pemungutan suara secara elektronik atau e-voting harusnya sudah bisa diselenggarakan saat Pemilu 2019.

Hal itu menurutnya merujuk pada dana Pemilu 2019 yang fantastis yaitu Rp 25,59 triliun.

“Saya sangat setuju jika Pemilu menggunakan sistem e-voting, harusnya sudah dilakukan sekarang dengan dana mencapai Rp 25 triliun, apalagi kita memasuki era revolusi industri 4.0, harusnya pelaksanaan Pemilu bisa naik kelas,” ungkapnya di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (25/4/2019).

Sandiaga mengklaim dengan sumber daya manusia di Indonesia saat ini dirinya yakin sistem e-voting sudah bisa dilakukan sekarang.

Baca: Paul Pogba di Antara Dominasi Man City dan Liverpool pada Penghargaan PFA Team of The Year

“Anak-anak muda Indonesia hebat-hebat kok, harusnya sudah bisa sekarang imbuhnya.

Mantan wakil gubernur Jakarta itu pun mengatakan dengan menggunakan sistem e-voting bisa meminimalisir berbagai masalah yang terjadi dalam Pemilu 2019 ini.

Termasuk banyaknya panitia pemungutan suara yang meninggal dan sakit usai melakukan penghitungan suara.

“Dengan e-voting itu harusnya bisa meminimalisir masalah yang timbul di Pemilu 2019 ini seperti bencana 144 anggota kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia, kesimpangsiuran data hingga dugaan pembakaran kotak suara yang dipertontonkan secara luas,” pungkasnya.

Sebelumnya Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan sistem e-voting bisa mengurangi masalah dalam Pemilu.

Salah satunya adalah menghindari adanya petugas KPPS yang meninggal dunia atau sakit akibat kelelahan melakukan penghitungan suara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini