News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

BPN Prabowo-Sandiaga Usulkan Satu Periode Presiden selama 7 Tahun

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade. TRIBUNNEWS.COM/GLERY LAZUARDY

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade mengusulkan satu periode presiden dijabat selama tujuh tahun.

Jelas dia, selama itu presiden dapat melakukan apapun, namun tidak lagi bisa maju di Pemilu berikutnya.

Baca: BPN Berharap Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu 2019 Dibentuk Sesegera Mungkin

"Hanya boleh satu periode saja selama tujuh tahun. Tidak boleh lagi dia maju. Biar puas sekalian," jelasnya saat diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (27/4/2019)

Alasan lain, apabila presiden yang sudah menjabat selama lima tahun dan dapat maju kembali, artinya presiden dapat mengendalikan penuh elemen-elemen pemerintahan yang ada.

Bukan hanya lembaga pemerintah, dia mengatakan instrumen yang dapat dikendalikan juga termasuk Kepolisian, BIN dan penegak hukum.

"Saya menduga, kecurangan ini juga melibatkan polisi tingkat daerah, Badan Intelijen dan Kejaksaan Tinggi," katanya.

Baca: BPN Prabowo-Sandi Berharap Banyak Institusi Ikut Terlibat Telusuri Dugaan Kecurangan Pemilu 2019

Dia mengungkapkan, hal itu sudah terjadi di lapisan bawah berdasar pada laporan yang masuk ke BPN. Juga terjadi pada politikus partai pengusung pasangan Prabowo-Sandiaga.

"Ini kejadian kok. Banyak laporan masuk dari lapangan dan cerita dari para politisi," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini