News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

TKN Terima 14.843 Laporan Dugaan Kecurangan yang Untungkan Kubu Prabowo, Terbanyak di Jakarta

Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan mengatakan telah menerima 14.843 laporan dugaan pelanggaran atau kecurangan yang untungkan kubu Prabowo.

Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin menerima 14.843 laporan dugaan pelanggaran atau kecurangan yang untungkan kubu Prabowo.

TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menerima 14.843 laporan dugaan pelanggaran atau kecurangan.

Laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2019 itu rupanya menguntungkan paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di dalam negeri.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan mengatakan, laporan tersebut diterima dari berbagai pihak melalui posko pengaduan yang telah dibuka sejak 9 April 2019.

"Ada 14.843 laporan pengaduan yang masuk melalui posko pengaduan ini hampir di seluruh nasional, Indonesia, mulai dari Aceh sampai dengan Papua," kata Ade saat konferensi pers di Rumah Cemara, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019).

Baca: 3 Pantun Prabowo di Peringatan Hari Buruh: Bahas Soal Kemenangan Pilpres 2019 dan Sindir Kecurangan

Baca: TKN: PAN dan Demokrat Berpeluang Besar Gabung Koalisi Jokwi-Maruf

Baca: Video Siap Presiden TKN, Sandiaga: Saya Tidak Baperan

Jika dilihat dari sebaran wilayahnya, DKI Jakarta menjadi wilayah dengan laporan terbanyak yaitu 5.123 laporan.

Kemudian, diikuti dengan Jawa Barat dengan 3.503 laporan.

Tempat ketiga terbanyak adalah Yogyakarta dengan 1.716 laporan.

Dugaan kecurangan tersebut berupa intimidasi, praktek politik uang, surat suara tercoblos, dan salah input formulir C1.

Dari keempat bentuk dugaan kecurangan, yang paling banyak dilaporkan adalah intimidasi sebesar 47 persen.

Baca: Di Hadapan Massa Buruh, Prabowo Subianto singgung Kecurangan Pemilu

Baca: 38 Akademisi Kompak Dukung KPU, Jangan Ganggu Penyelenggara, Kalau Ada Kecurangan Laporkan!

Baca: Ijtima Ulama III Digelar Hari Ini di Bogor - Dihadiri 1.500 Ulama & Tokoh, Bahas Kecurangan Pemilu

Ade mengatakan, intimidasi yang dilaporkan seperti pemasangan spanduk provokatif, pemasangan bendera ormas tertentu, serta kehadiran ormas tertentu di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kemudian, dugaan pelanggaran terbesar kedua adalah politik uang sebesar 20 persen.

Lalu, sebanyak 19 persen dari dugaan pelanggaran yang dilaporkan adalah salah input data formulir C1.

Misalnya, kata Ade, data pada C1 tidak sesuai dengan yang diunggah ke Sistem informasi penghitungan suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Terakhir, laporan dugaan pelanggaran berupa surat suara tercoblos sebesar 14 persen.

Dari gambar yang ia tampilkan, dugaan surat suara tercoblos tersebut terjadi di Tangerang Selatan, Jawa Barat, dan Yogyakarta.

Ade mengatakan, laporan tersebut rencananya akan dilaporkan kepada pengawas pemilu.

"Besok kami ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)," ungkap Ade.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TKN Terima 14.843 Laporan Dugaan Kecurangan yang Untungkan Kubu Prabowo"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini