TRIBUNNEWS.COM - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf temukan 14.843 dugaan kecurangan yang menguntungkan pasangan capres-cawapers 02 Prabowo-Sandiaga pada Pilpres 2019.
Calon wakil presiden nomor 02 Sandiaga Uno pun memberi tanggapan atas temuan dugaan kecurangan yang melibatkan pihaknya tersebut.
Sandiaga Uno mempersilakan TKN Jokowi-Ma'ruf untuk melaporkan dugaan kecurangan itu.
"Silakan dilaporkan karena kita ingin pemilu yang jujur dan adil. Kalau ada laporan tersebut, harus dilaporkan," ujar Sandiaga saat ditemui Kompas.com di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang Selatan, Kamis (2/5/2019).
Baca: Berulangkali Mendengar Kecurangan Terstruktur Sistematis dan Masif
Baca: TKN Jokowi-Maruf akan Laporkan 14.843 Dugaan Kecurangan yang Untungkan Paslon 02
Sandiaga mengaku Badan Pemenangan Nasional (BPN) tak keberatan jika TKN melaporkan dugaan kecurangan yang menguntungkan pihaknya itu.
Sandiaga menilai jumlah kecurangan yang diklaim TKN terhadap BPN menunjukkan kedua pasangan calon dan wakil presiden mengalami hal yang sama dalam Pemilu 2019.
"Ini (kecurangan) bukan hanya keluhan 02, tapi 01 juga ternyata ada. Presiden Jokowi juga mengatakan ada kecurangan. Oleh karena itu mari kita kawal sama-sama," ujar Sandiaga.
Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf menerima 14.843 laporan dugaan dugaan kecurangan yang menguntungkan Paslon 02 Prabowo-Sandiaga pada Pilpres 2019.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan, mengatakan laporan tersebut diterima dari berbagai pihak melalui posko pengaduan yang telah dibuka sejak 9 April 2019.
Baca: Ijtimak Ulama III Rekomendasikan BPN Prabowo-Sandi Laporkan Kecurangan
Baca: TKN Terima 14.843 Laporan Dugaan Kecurangan yang Untungkan Kubu Prabowo, Terbanyak di Jakarta
"Ada 14.843 laporan pengaduan yang masuk melalui posko pengaduan ini hampir di seluruh nasional, Indonesia, mulai dari Aceh sampai dengan Papua," kata Ade saat konferensi pers di Rumah Cemara, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019) dilansir Kompas.com.
Jika dilihat dari sebaran wilayahnya, DKI Jakarta menjadi wilayah dengan laporan terbanyak yaitu 5.123 laporan.
Kemudian, diikuti dengan Jawa Barat dengan 3.503 laporan. Tempat ketiga terbanyak adalah Yogyakarta dengan 1.716 laporan.
Dugaan kecurangan tersebut berupa intimidasi, praktek politik uang, surat suara tercoblos, dan salah input formulir C1.
Dari keempat bentuk dugaan kecurangan, yang paling banyak dilaporkan adalah intimidasi sebesar 47 persen.
Baca: 3 Pantun Prabowo di Peringatan Hari Buruh: Bahas Soal Kemenangan Pilpres 2019 dan Sindir Kecurangan
Baca: Di Hadapan Massa Buruh, Prabowo Subianto singgung Kecurangan Pemilu
Baca: 38 Akademisi Kompak Dukung KPU, Jangan Ganggu Penyelenggara, Kalau Ada Kecurangan Laporkan!
Ade mengatakan, intimidasi yang dilaporkan seperti pemasangan spanduk provokatif, pemasangan bendera ormas tertentu, serta kehadiran ormas tertentu di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kemudian, dugaan pelanggaran terbesar kedua adalah politik uang sebesar 20 persen.
Lalu, sebanyak 19 persen dari dugaan pelanggaran yang dilaporkan adalah salah input data formulir C1.
Misalnya, kata Ade, data pada C1 tidak sesuai dengan yang diunggah ke Sistem informasi penghitungan suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Terakhir, laporan dugaan pelanggaran berupa surat suara tercoblos sebesar 14 persen.
Dari gambar yang ia tampilkan, dugaan surat suara tercoblos tersebut terjadi di Tangerang Selatan, Jawa Barat, dan Yogyakarta.
Ade mengatakan, laporan tersebut rencananya akan dilaporkan kepada pengawas pemilu.
"Besok kami ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)," ungkap Ade.
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)