Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Suara Prabowo-Sandi unggul di Pamekasan, berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil pemungutan suara tingkat Kabupaten yang diselenggarakan di gedung Barkorwil, Jumat (03/05/2019).
Pantauan TribunMadura.com Prabowo-Sandi berhasil unggul di 13 Kecamatan merauP 531.561 suara mengalahkan pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin yang hanya mendapatkan 102.931 suara.
Rapat Pleno yang dipimpin oleh Moh Syamsul Muarif dari Komisioner KPU Pamekasan sempat memanas.
Pasalnya saksi 02 mempertanyakan jumlah suara tidak sah di Kecamatan Waru, Batumarmar dan Pasean yang berbeda selisih data dengan kepunyan saksi.
"Tidak hanya di satu kecamatan yang berbeda data suara tidak sahnya, tetapi di beberapa kecamatan. Pihak 02 meminta membuka plano," sanggah saksi dari kubu 02.
Suasana memanas langsung dicairkan oleh Khotim Ubaidillah, Komisioner Bawaslu Pamekasan.
Pihaknya mengungkapan jika jumlah data tidak sah yang dimasukkan tidak sinkron maka sistem KPU secara otomatis akan memberikan tanda berwarna merah.
"Tidak ada tanda merah yang mengisyaratkan kesalahan data, sehingga tidak perlu membuka Plano," tegas Khotim Ubaidillah.
Perlu diketahui Kecamatan Galis (01) 7014 suara (02) 13.451 suara. Kecamatan Kota Pamekasan.