Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Andika Perkasa belum mau berandai-andai jika memang terjadi tindakan inkonstitusional oleh satu pihak terkait hasil Pemilu 2019.
Namun Andika menegaskan bahwa TNI AD serius dan ‘all out’ dalam menjamin keamanan selama terkait dengan hasil Pemilu 2019.
“Terkait inkonstitusional, kami tak mau masuk terlalu jauh, tapi kami serius dan ‘all out’ dalam amankan Pemilu, jangan sampai ada konsekuensi di luar tindakan mereka. Kami, aparat keamanan tegas, yang tidak bisa diajak negosiasi pasti ada tindakan hukum kepada mereka,” ucapnya.
Hal itu disampaikan Andika saat menyampaikan konferensi pers kepada awak media di Mabes TNI AD, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Andika juga mengimbau masyarakat untuk memilih dengan hati nurani jika menemukan ajakan untuk melakukan tindakan inkonstitusional melalui media sosial.
Tanda-tanda ajakan inkonstitusional itu pun menurutnya terlihat dalam dua bulan terakhir.
Baca: Ini Caranya agar GERD Tidak Kumat Selama Ramadhan
Baca: MA Berhentikan Sementara Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan yang Terjaring OTT KPK Karena Kasus Suap
Baca: Baliho Ucapan Kemenangan Prabowo-Sandi Dicopot Petugas Gabungan di Kota Bekasi
Baca: Main Film Horor, Evan Sanders Tertandang Perdalam Ilmu Agama
“Tanpa menyebut eventnya terlihat ada ketidaksinambungan antara imbauan dan apa yang terjadi di lapangan, saya mengimbau masyarakat untuk ikuti kata hati saja, lebih teliti dalam menerima imbauan melalui media sosial,” pungkasnya.
Hukum personel yang tak netral
Andika Perkasa juga mengakui ada personilnya yang tak netral dalam Pemilu 2019.
Namun ia menegaskan semua personil yang tak netral itu sudah divonis melalui pengadilan militer.
“Kami akui dalam internal TNI AD ada yang tidak netral, itu bukti kami tak hanya membiarkan laporak yang masuk ke kami. Tapi kami tak bisa sebutkan jumlah, lebih dari satu kasus tapi kami tak bisa bilang banyak, sangat sedikit,” ujar Andika saat ditemui di Markas Besar TNI AD di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Andika mengaku sanksi untuk setiap oknum TNI AD yang tak netral tersebut berbeda-beda tergantung beratnya pelanggaran yang dilakukan.
Ia menuturkan ada satu oknum yang dihukum lima tahun penjara karena tak netral di Pemilu 2019.
“Banyak variasi hukumannya, ada yang lima tahun penjara, beberapa masih dalam proses. Itu bentuk penegakan netralitas di TNI AD, tak hanya hukuman indisipliner belaka,” tegasnya.
Andika mengaku pihaknya kini mencari oknum TNI AD berpangkat Letnan Kolonel yang diduga memberi informasi bohong kepada mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli terkait kepemilikan data C-1 Pemilu oleh TNI.
"Barusan belanja buah di supermaket. Didatangi ibu2 dan bapak yg saya tidak kenal. Ibu2 katakan, 'Pak Ramli harus bicara lebih keras, ini sudah ndak benar! Kemudian datang seorang LetKol AD, "Pak ini sudah kebangetan, laporan2 Babinsa PS sudah menang. Bahkan di komplex Paspamres!" jelas Rizal Ramli di Twitter.