Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik, Hendri Satrio menilai tidak ada salahnya jika dilakukan audit terhadap Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Apalagi menurut Hendri Satrio, masih ada waktu yang cukup bagi KPU untuk menyelesaikan proses penghitungan suara hingga 22 Mei 2019.
Dia melihat, tujuan audit Situng tersebut bertujuan agar sistem semakin valid dan tidak timbul saling curiga di antara masing-masing pasangan calon.
Baca: KSAD Akui Ada Personelnya yang Tidak Netral dalam Pemilu dan Dihukum Lima Tahun Penjara
"Kalau semakin valid, semakin baik, maka akan semakin baik juga untuk Pak Jokowi, jika nanti dinyatakan 22 Mei sebagai pemenang," ujar pendiri Lembaga Suvei KedaiKOPI ini kepada Tribunnews.com, Senin (6/5/2019).
"Dan buat yang tidak menang juga akan enak, kalau ada data valid yang diaudit," tambahnya.
Baca: KPAI Sayangkan Sikap Puskesmas Kebon Jeruk Terkait Kematian Bayi yang Tak Wajar
Dia menyarankan agar tim audit yang dibentuk adalah terdiri dari anggota independen.
"Kalau bisa tim independen yang melakukan auditnya," ucapnya.
Sandi Minta Situng KPU Diaudit
Sandi meminta Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) diaudit.
Sebab, Sandiaga mendapat laporan banyak kesalahan input suara di situng yang bisa diakses publik di website resmi KPU itu.
"Aktivis-aktivis sudah menemukan begitu banyak permasalahan terkait data entry di situng. Oleh karena itu perlu sistem ini diaudit agar tuduhan bahwa ini berpola dan hanya menguntungkan paslon tertentu itu bisa dihindarkan," kata Sandiaga di Bandung, seperti dikutip dari Kompas TV, Senin (6/5/2019).
Sandiaga mengatakan, permintaannya untuk mengaudit Situng itu bukan karena suaranya kalah dari pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Baca: Kadisdik DKI Bikin Surat Edaran, Waktu Belajar Dikurangi 10 Menit Selama Bulan Puasa
Menurut dia, audit ini penting untuk kualitas pemilu itu sendiri.
"Karena ini bukan hanya soal kalah menang, yang melaporkan kecurangan ini dua kubu, baik di 01 atau 02. Untuk memastikan pemilu jujur adil dan kita menghadirkan pemilu yang berkualitas, sudah saatnya kita audit apa yang terjadi sampai berulang kali terjadi kesalahan data entry," kata dia.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sebelumnya telah melaporkan permasalahan di situng KPU ini ke Badan Pengawas Pemilu.
Baca: TKN Minta Bawaslu Secepatnya Selesaikan Kasus Temuan Formulir C1 di Menteng
BPN meminta Bawaslu menginstruksikan KPU untuk menghentikan Situng dan menunggu publikasi lewat penghitungan manual berjenjang yang saat ini sedang berjalan.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, Situng hanya alat bantu yang dipilih oleh KPU untuk memberikan informasi yang cepat terkait penghitungan suara kepada masyarakat.
Jika ditemukan kesalahan entry data, hal itu bukan berarti curang, melainkan human error.
KPU justru meminta publik untuk ikut aktif mengawasi Situng, supaya entry data dipastikan benar.
Baca tanpa iklan