Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bawaslu dan Kepolisian mengamankan mobil Daihatsu Sigra di Jalan Besuki, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019) pagi.
Mobil diamankan lantaran diduga mengangkut ribuan form C1 palsu Pemilu 2019.
Form C1 berada di dalam dua kardus, bertuliskan "Kepada Yth Bapak Toto Utmo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan" dan "Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat."
Baca: Hendropriyono Angap Aneh Jika Ijtima Ulama Menghasilkan Keputusan Politik
Ketua Tim Advokasi Seknas Prabowo-Sandi Yupen Hadi mengatakan pihaknya melakukan konfirmasi atas kejadian tersebut kepada Bawaslu.
"Kita tanya-tanya seperti apa sebetulnya kronologi kejadian," ujar Yupen di kantor Seknas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Yupen menerangkan, kejadian bermula dari seseorang yang memesan taksi online.
Orang itu, memasukan dua dus diduga berisikan form C1 palsu.
Baca: Respons KPU, Bawaslu, dan Seknas Prabowo-Sandi Terkait Temuan Ribuan Form C1 dari Mobil di Menteng
"Gambarannya kaya gini, ada orang pesan kendaraan online, masukin ke dalam mobil dua dus. Tidak lama jalan dari sini di Jalan Besuki, kemudian ditangkap razia polisi," tutur Yupen.
Yupen menuturkan, penemuan form C1 ditemukan oleh aparat kepolisian Polres Jakarta Pusat yang sedang melakukan operasi lalu lintas sekira pukul 10.30 WIB.
"Jadi benar itu ada penangkapan dari polisi. Polisi kemudian lihat dari mobil itu. Oh ternyata ada form C1. Begitu dilihat ada form C1, mungkin polisinya langsung mikir, wah ini palsu ini. Ini form palsu," tutur Yupen.
Baca: Andre Taulany Temui Ustaz Adi Hidayat Setelah Videonya Viral, Arie Untung: Sudahi Saling Cela
Orang yang memesan taksi online dengan tipe Daihatsu Sigra dari Seknas Prabowo-Sandi Menteng menuju ke Kertanegara.
Di dalam mobil tersebut berisi dua dus C1.
Mobil diberhentikan karena adanya razia polisi.
Polisi lantas membuka mobil dan menemukan dua dus berisi ribuan form C1.
Yupen mempertanyakan mengapa polisi bisa memeriksa kardus di dalam mobil dan mencurigainya sebagai form C1 palsu.
Baca: Kasus Ibu Buang Bayi ke Atas Genteng, Pelaku Mengaku Diperkosa Sopir Angkot dan Terkenal Pendiam
"Kita khawatir sedang diskenariokan. Ada surat yang ditandatangani Pak Taufik ke Pak Toto seakan-akan ada kongkalikong. Lagi pula bagaimana polisi bisa menangkap? Razia kenapa periksa mobil? Kenapa nggak surat-surat sah? Ketika lihat C1 memangnya ada yang salah?" tutur Yupen.
Yupen menilai ada upaya untuk menjebak dan mendiskreditkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, terutama Ketua Seknas Prabowo-Sandi Mohammad Taufik.
Karena itu, dia berharap agar Bawaslu melibatkan perwakilan BPN dalam proses pemeriksaan atau investigasi kasus ini.
Bantahan Taufik
Ketua Seknas Prabowo-Sandi, M Taufik membantah terlibat atas temuan ribuan formulir C1 dari sebuah mobil di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019).
Taufik mengatakan, Seknas tidak pernah mengumpulkan atau mengirimkan Formulir C1.
Formulir C1 yang diamankan berada di dalam dua kardus.
Kardus ditempeli tulisan 'Kepada Yth Bapak Toto Utomo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan' dan 'Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat'.
Baca: MK Prediksi Terima 302 Perkara Perselisihan Hasil Pemilu
Saat kejadian, Taufik mengaku berada di kantor Seknas.
Kemudian, perbedaan pada surat itu, ada pada kop surat Seknas.
Taufik kepada awak media, sempat menunjukan contoh kop surat resmi dari Seknas Prabowo-Sandi.
"Karena itu, saya mengatakan berita itu tidak betul. Jadi berita itu sama sekali tidak betul," tutur Taufik di kantor Seknas, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Taufik telah meminta koordinator bidang advokasi Seknas, Yupen Hadi, untuk berkomunikasi dengan pihak Bawaslu.
Taufik juga mempertanyakan kewenangan polisi mengamankan pihak yang membawa C1.
"Apa kewenangannya tangkap orang bawa C1. Ini logika sederhana. C1 dibawa dari tim sukses misalkan, mau dikirim ke suatu tempat. Di sini ada C1 DKI. Orang bawa C1 DKI dari kelurahan ke sini. Terus ketemu polisi di jalan, ditangkap. Urusannya apa," kata Taufik.
Taufik juga mempertanyakan pihak Bawaslu yang terlalu cepat mengambil kesimpulan, bahwa temuan C1 itu palsu.
Baca: Polisi Temukan Dua Kardus Isi Ribuan C1 Saat Gelar Operasi Lalu Lintas di Menteng
Karena diperlukan verifikasi kepada saksi-saksi di Boyolali.
"Kok tiba-tiba dinyatakan bahwa C1 itu palsu. Kapan dia konfirmasinya ke Boyolali? Kayak Jinny oh Jinny gitu. Kan' kalau palsu, tanda tangan saksinya harus dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang benar di sana," imbuh Taufik.
Taufik menduga ada skenario yang ingin menjatuhkan kubu pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Taufik pun membantah hendak melakukan kecurangan.
"Jadi saya kira, kalau mau ngibul harus pakai tata krama ngibul gitu loh. Ya kan' ini, Anda bayangkan enggak dinyatakan palsu dengan secepat itu, saya kira sudah tidak model lah," kata Taufik.