TRIBUNNEWS.COM - Profesional medis dr Norman Zainal mengomentari terkait kematian 554 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Dokter Norman Zainal lantas mengungkapkan, tugas KPPS merupakan pekerjaan yang ditarget waktu dengan beban fisik dan konsetrasi yang tak boleh salah sehingga kemungkinan terjadinya tekanan mental.
Ia pun memberikan analisisnya terkait kemungkinan adanya tekanan mental yang dirasakan sejumlah petugas KPPS di pemilu 2019.
"Ada fisik yang harus bekerja non-stop lebih dari 24 jam dan kesiapan beberapa hari sebelum bekerja juga yang harus melakukan sejumlah persiapan, adanya hal seperti itu perlu dipertanyakan ulang mengenai jam kerjanya," imbuh dr Norman Zainal dilansir dari kanal YouTube Talkshow Tv One pada Kamis (9/5).
Menurut dr Norman Zainal, mengacu pada UU Ketenagakerjaan maka seharusnya jam kerja itu sekitar 8 jam sehari atau tak lebih dari 40 jam dalam seminggu.
Dalam kesempatan itu, dr.Norman Zainal juga menyinggung terkait meninggalnya ketua KPU RI Husni Kamil Manik pada 7 Juli 2016 silam.
dr Norman Zainal mengungkapkan, dirinya sempat dihubungi Husni Kamil saat berada di sebuah rumah sakit lantaran ketua KPU RI itu merasa tak mendapatkan pelayanan yang optimal.
"Saya dihubungi dan ikut bantu supaya dia ditangani segera. Tetapi proses di rumah sakit saya tak bisa terlibat langsung. Dalam perjalanan itu seharusnya Kemenkes dan rumah sakit bisa menjelaskan secara terang mengenai hal tersebut."
"Poin saya adalah kita harus belajar dari sesuatu yang terjadi, Husni Kamil sempat meminta tolong kepada saya karena adanya keterlambatan. Untuk itu seharusnya dilakukan audit medik, itu pekerjaan dari lembaga negara," ucap dr Norman Zainal.
dr Norman Zainal menyatakan, apabila berbagai pihak belajar dari kesalahan masa lalu maka seharusnya peristiwa ratusan anggota KPPS yang meninggal dunia itu tak terjadi.