News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Sandiaga Dukung Usul Pembentukan Pansus Pemilu 2019, Ini Alasannya

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno saat ditemui di Rumah Siap Kerja, Jalan Wijaya I Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno setuju dengan usul penggunaan hak angket dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilu 2019 yang bergulir di DPR.

Sandiaga mengatakan, banyak yang harus dievaluasi dan diperbaiki dalam penyelenggaraan pemilu.

"Kita terbuka lah, banyak sekali yang harus kita perbaiki, banyak yang harus diteliti. Apa yang dilakukan Gerindra dan PKS itu untuk kemajuan bangsa, harus didukung," ujar Sandiaga saat ditemui di Universitas Bakrie, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

Sandiaga mencontohkan aplikasi pelaporan dana kampanye peserta pemilu yang tidak dapat digunakan secara maksimal.

Akibatnya, pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno harus melaporkan dana kampanye secara manual setiap bulan.

Baca: Sekolah Bahasa Jepang Secara Berencana Menipu Lebih Dari 10 Pelajar Indonesia

Baca: Laporkan Netizen Soal Komentar Tak Menyenangkan, Ussy Sulistiawaty Kembali Serahkan Barang Bukti

"Saya melihat pemilu 2019 masih banyak sekali yang harus kita teliti, kita analisa, karena belum efektif. Contoh sistem dana kampanye, yang kami siapkan. Saya menyiapkan bulan per bulan saya berikan laporan, walaupun tidak diharuskan oleh KPU," kata Sandiaga.

"Sampai akhirnya, KPU itu sistemnya tidak siap, tidak optimal, akhirnya kita memasukkan laporan itu secara manual," tambah mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.

Sebelumnya, penggunaan hak angket dan pembentukan Pansus Pemilu 2019 diusulkan Fraksi PKS saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa menilai, pembentukan pansus sangat penting untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilu secara menyeluruh.

Ia mengatakan, hingga saat ini tercatat sebanyak 554 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan panitia pengawas pemilu yang meninggal dunia.

Ia juga menyoroti persoalan lain selama pemilu, antara lain banyaknya kesalahan input dalam Sistem Penghitungan (Situng) perolehan suara milik KPU.

Selain itu, Ledia menegaskan perlu adanya evaluasi terkait akuntabilitas penyelenggara pemilu.

Usul itu pun mendapat tanggapan dari parpol pendukung pemerintah. Fraksi Partai Nasdem, Golkar, PPP, dan PDI-P menyatakan tidak setuju dengan pembentukan Pansus Pemilu 2019.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sandiaga Dukung Usul Pembentukan Pansus Pemilu 2019"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini