Simak hasil terbaru real count KPU Pileg DPRD Provinsi 2019 pada Senin, 13 Mei 2019 : PDIP Unggul, Gerindra kejar Golkar.
TRIBUNNEWS.COM - Simak hasil terbaru real count KPU Pileg DPRD Provinsi 2019 pada Senin, 13 Mei 2019 : PDIP Unggul, Gerindra kejar Golkar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis hasil hitung cepat (real count) parpol sementara melalui situs kpu.go.id, Senin (13/5/2019).
Dalam hasil real count sementara tersebut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menempati posisi terunggul dari 20 partai sebesar 18,82 persen.
Di urutan kedua, terdapat Partai Golkar yang memiliki hasil suara sementara sebesar 12,33 persen.
Sementara itu, Partai Gerindra mulai mengejar Partai Golkar dengan menempati posisi ketiga sebesar 11,33 persen.
Baca: TERBARU Real Count KPU Pileg 2019 Senin 13 Mei 2019, PKB Dekati NasDem, Gerindra dan Golkar Bersaing
Baca: TERBARU : HASIL Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Data Masuk 78,49%, Hari Senin 13 Mei
Di bawah tiga posisi unggul tersebut, terdapat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di urutan keempat sebanyak 9,5 persen dan Partai Demokrat di posisi kelima sebesar 8,22 persen.
Berikut hasil real count KPU Pileg DPRD Provinsi 2019 pada Senin (13/5/2019) dilansir oleh kpu.go.id :
1. PDIP : 18,82 persen
2. Golkar : 12,33 persen
3. Gerindra : 11,33 persen
4. PKB : 9,5 persen
5. Demokrat : 8,22 persen
6. Nasdem : 7,89 persen
7. PKS : 7,54 persen
8. PAN : 7 persen
9. PPP : 4,42 persen
10. Hanura : 3,27 persen
11. Perindo : 2,91 persen
12. Berkarya : 2,14 persen
13. PSI : 1,43 persen
14. PBB : 1,14 persen
15. PKPI : 0,74 persen
16. Garuda : 0,62 persen
17. PA : 0,46 persen
18. PNA : 0,15 persen
19. PD Aceh : 0,07 persen
20. Partai SIRA : 0 persen
(Catatan : hasil real count dapat berubah sewaktu-waktu karena update data oleh situs kpu.go.id)
Disclaimer :
1. Data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yg disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.
2. Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
3. Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.
4. Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
(Tribunnews.com/Citra Anastasia)