TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komandan Paspampres Mayjen TNI Maruli Simanjuntak memastikan anggotanya siap untuk mengamankan presiden dan wakil presiden terpilih tahun 2019.
Ini dibuktikan melalui Apel Gelar Pasukan Satgas Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih tahun 2019, Selasa (14/5/2019) di Lapangan Hitam Mako Paspampres Jl Tanah Abang 2 No 06 Jakarta Pusat.
Dalam amanatnya di hadapan ratusan anggota Satgas, Maruli berpesan bahwa tugas yang diemban pasukannya ialah tugas mulia, menjaga keselamatan presiden dan wakil presiden.
"Saya ingatkan kita ini prajurit terpilih yang bertugas menjaga orang paling penting di negara ini. Tanamkan kebanggan di diri masing-masing. Sejak penetapan presiden dan wakil presiden itu adalah tanggung jawab kita bersama," imbuhnya.
Di sela-sela apel gelar pasukan, Maruli bersama dengan Kepala Biro Administrasi Bawaslu Pusat Adhi Santosa dan pejabat utama Paspampres turut melakukan pengecekan alat.
Baca: Wiranto : Habib Rizieq Shihab Sadarlah, Kembali ke Jalan yang Benar
Baca: Pengajuan Penangguhan Penahanan Misterius Meski Dijamin Prabowo, Ahmad Dhani Berlebaran di Penjara?
Pantauan Tribunnews.com, satu per satu Maruli mengecek langsung peralatan yang biasa digunakan oleh pasukannya mulai dari pintu metal detektor, sniper, alat anti drone, handgun, jammer dan lainnya.
Tidak luput, Maruli turut memperkenalkan satu per satu satuan-satuan dari pasukan Paspampres. Dia juga menyaksikan langsung kemampuan menambak dari para pasukan Paspampres di dalam lapangan tembak indoor.
Ditemui usai apel gelar pasukan, Maruli menyatakan anggotanya sudah siap mengemban tugas khusus untuk mengamankan presiden dan wakil presiden terpilih tahun 2019.
"Secara kemampuan anggota saya sudah dilatih melakukan pengamanan dari jauh-jauh sebelumnya. Kami harus melakukan seperti ini, bentuk Satgas baru karena kami butuh team work supaya antara mereka bisa saling kenal jadi melaksanakan tugas dengan baik," ujar Maruli.
Masih menurut Maruli, pembentukan Satgas dilakukan memang untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak rutin termasuk saat Pilpres.
"Kami bentuk Satgas untuk kegiatan-kegiatan yang tidak rutin setiap tahun. Bentuk Satgas juga supaya tidak menganggu organisasi rutin dari pengamanan presiden dan wakil presiden yang sudah ada," tambahnya.
Terpisah Komandan Satgas Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih tahun 2019 Kolonel Marinir Efhardian mengatakan pasukannya mulai bekerja sejak ada penetapan pengumuman resmi dari KPU yakni di 22 Mei 2019 nanti.
Sehingga dimasa transisi yakni 22 Mei 2019 hingga nanti resmi dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024, presiden dan wakil presiden terpilih bakal diamankan oleh Paspampres.
"Jadi setelah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, pengamanan diambil alih dari yang semula Polri menjadi Paspampres. Nanti selesai dilantik, akan diamankan Paspampres Grub A untuk Presiden dan Grub B untuk Wakil Presiden," tutur Efhardian.