TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil perhitungan suara pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum.
Alasannya, BPN mengklaim telah terjadi banyak kecurangan yang merugikan pihaknya pada Pilpres 2019.
"Berdasarkan hal tersebut, kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat indonesia yang sadar hak demokrasinya, menyatakan menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Ketua BPN Djoko Santoso dalam acara mengungkap fakta-fakta kecurangan pilpres 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Dalam acara tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya.
Di antaranya adalah permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU.
Baca: Alasan Billy Syahputra Belum Pernah temui Keluarga Sang Kekasih
Baca: Bukan Uang, Hadiah Pertama yang Diterima Manchester City Justru Sebungkus Permen
Baca: Hasil Penghitungan Suara BPN: Jokowi-Maruf 44,14 Persen, Prabowo-Sandi 54,24 Persen
Baca: Kisah Hijrah Ki Joko Bodo, Berawal dari Umrah hingga Wakafkan Rumahnya untuk Dijadikan Masjid
Baca: TERBARU HASIL Real Count KPU Pileg 2019 Selasa 14 Mei: PDIP Tak Terkejar, PKB Dekati NasDem di No 4
Menurut Djoko Santoso, permasalahan itu sudah dilaporkan oleh BPN sejak awal namun tak pernah ditindaklanjuti. "Beberapa waktu lalu kami sudah kirim surat ke KPU, tentang audit terhadap IT KPU, meminta dan mendesak di hentikan sistem penghitungan suara di KPU yang curang, terstruktur sistem," kata dia.
Dalam angka sementara Sistem Informasi Penghitungan Suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (14/5/2019), pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengungguli pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 69.897.142 atau 56,31 persen, sedangkan Prabowo-Sandi 54.221.717 atau 43,69 persen. Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 15.675.425 atau 12,62 persen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BPN Prabowo-Sandi Tolak Hasil Penghitungan Suara KPU
Sementara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi memutar video yang diklaim temuan dugaan kecurangan di Pemilu 2019 di Wilayah Bekasi, Jawa Barat. Dugaan kecurangan tersebut ditemukan oleh Minurlin, istri mantan Danjen Kopassus Agus Sutomo yang kemudian divideokan.
BPN memutar video tersebut dalam acara 'pemaparan kecurangan Pemilu 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa, (14/5/2019).
Dalam Video berdurasi kurang lebih tiga menit tersebut istri Eks Danjen Kopassus tampak berbicara kepada sejumlah orang berseragam kepolisian. Tampak pula gambar tumpukan kotak suara.
Pantauan Tribunnews, Minurlin, istri Mantan Danjen Kopassus itu hadir dilokasi. Bahkan Minurlin diperkenalkan oleh pembawa acara yakni Dedi Gumelar kepada para pendukung Prabowo-Sandi.
"Ini bu Minurlin, yang mencoba menjaga kedaulatan dengan mencegah kecurangan,"ujar Pembawa acara.