TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno akan memaparkan fakta-fakta terkait dugaan kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2019.
Menurut jadwal, acara tersebut akan digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5) pukul 15.30 WIB.
Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya menemukan data-data kecurangan yang terjadi sebelum hingga setelah hari pemungutan suara.
"Ada data-data yang ditemukan BPN, berbagai kecurangan yang ada, saya kita nanti akan dipaparkan kecurangan apa yang ada pada masa sebelum hari H, hari H, maupun setelah hari H," ujar Riza saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/5).
Baca: Alasan Politikus Gerindra Permadi Tak Hadiri Pemanggilan Bareskrim Hari Ini
Baca: Sebut Nama Rizieq Saat Bahas Tokoh yang Mengompori, Wiranto Beberkan Kedekatannya dengan FPI di 1998
Riza mengatakan, dalam kesempatan itu BPN mengundang berbagai pihak tokoh masyarakat, media massa dan termasuk pemangku kepentingan pemilu.
Undangan yang hadir dapat mengajukan pertanyaan secara terbuka terkait data-data dugaan kecurangan yang dipaparkan.
"Ini bukti bahwa kami memang menyampaikannya secara apa adanya, komprehensif, holistik, terbuka, tidak tertutup. Nanti silakan ada yang bertanya, berdialog, semua dipaparkan secara lugas, secara transparan dan terbuka," kata Riza.
Sebelumnya BPN menyerahkan lima laporan dugaaan kecurangan yang terjadi selama penyelenggaraan Pilpres 2019 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (10/5).
Menurut BPN, kelima laporan dugaan kecurangan tersebut terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif.
Baca: Terkuak dari Hasil Autopsi Kasir Indomaret yang Dimutilasi, Polisi Pastikan Tidak Ada Hubungan Badan
Kelima laporan dugaan kecurangan itu yakni, pertama, mengenai penggiringan opini oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sebagai penyelenggara pemilu untuk kepentingan pasangan calon nomor urut 01.
Kedua, keterlibatan aparatur sipil negara untuk kemenangan pasangan calon nomor urut 01.
Ketiga, dugaan kecurangan yang terkait rekapitulasi dokumen C1 untuk kemenangan pasangan calon nomor urut 01.
Keempat, laporan dugaan kecurangan yang terstruktur l, sistematis dan masif tentang penyelenggaraan pemilu luar negeri untuk kemenangan pasangan calon nomor urut 01.
Dan kelima, terkait pengkondisian penggunaan logistik sebagai media kecurangan dalam memenangkan pasangan calon nomor urut 01. (Kristian Erdianto)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selasa Sore, Prabowo-Sandiaga Ungkap Data Dugaan Kecurangan Pilpres 2019"