TRIBUNNEWS.COM - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menolak hasil penghitungan suara dalam Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umu ( KPU).
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pun mengaku tak akan menggugat hasil pemilu yang disebut penuh kecurangan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tanggapi hal itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Arsul Sani menyayangkan.
Menurutnya, Prabowo akan dikenang sebagai capres yang tak taat aturan jika sampai benar-benar melakukan hal tersebut.
Baca: Arsul Sani Tak Ambil Pusing Terkait Berbagai Hasil Survei
Baca: Arsul Sani: Pidato Politik Jokowi Soal Lahan Tidak Bermaksud Sindir Prabowo
"Sayang sekali kalau yang disampaikan Gerindra tersebut akan menjadi sikap Pak Prabowo," kata Arsul melalui pesan singkat, Rabu (15/5/2019)."Beliau akan dikenang dalam sejarah politik Indonesia sebagai seorang capres yang tidak taat aturan karena memilih jalur di luar hukum ketimbang jalur hukum yang dibuat bersama, termasuk oleh partainya, Gerindra, dan tiga parpol koalisinya melalui fraksi mereka di DPR," imbuh dia.
Arsul menilai, Gerindra dan partai pengusung pasangan 02 lainnya harusnya mendorong agar Prabowo-Sandi mau menempuh jalur hukum bila merasa dicurangi, yaitu dengan mengajukan gugatan ke MK.
Menurut Arsul, citra Prabowo sebagai seorang yang nasionalis dan patriotik akan tercoreng jika benar tak mau menempuh jalur hukum.
"Seharusnya Gerindra dan partai koalisi 02 mendorong Pak Prabowo untuk berada pada jalur hukum berdasar Undang-Undang Pemilu, agar sosok nasionalis dan patriotis sejati Pak Prabowo terjaga," papar Arsul.
"Sangat disayangkan sekali lagi kalau yang berada pada lingkungan terdekat beliau malah memberikan input yang menjauhkan dari sosok dasar Pak Prabowo di atas," lanjut dia.
Baca: Prabowo Tolak Hasil Pilpres, TKN: Tidak Siap Kalah hingga KPU Heran
Baca: Ali Ngabalin Pernah di Barisan Prabowo: Dulu Otak Saya Akal Sehat, Tidak Mengajak Orang People Power
BPN Tak Ingin Ajukan ke Mahkamah Konstitusi
Diketahui sebelumnya, Prabowo menyatakan sikap akan menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal ini lantaran kubu 02 merasa ada banyak dugaan kecurangan yang terjadi di pemilihan presiden (pilpres).
Namun, Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) kubu 02, yang juga Anggota Dewan Penasehat Partai Gerindra Muhamad Syafii mengatakan tidak akan membawa laporan dugaan adanya kecurangan Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Mahkamah Konstitusi, enggak," kata Syafii pada Tribunnews di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (15/5/2019).
Syafii menuturkan tidak melaporkan ke MK karena di tahun 2014, pihaknya merasa MK tidak obyektif dalam menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.
Baca: Prabowo Enggan Bawa Hasil Pemilu ke MK, TKN : Takut Ditolak Lagi atau Tak Siap Kalah
Baca: Prabowo-Sandi Tidak Akan Tempuh Jalur MK, Dahnil Anzar: Kami Kehilangan Kepercayaan Terhadap Hukum
Ia lantas menceritakan pengalaman kubu Prabowo saat maju menghadapi pilpres di tahun 2014 yang juga berhadapan dengan capres kubu 01, Joko Widodo (Jokowi).
"Kita mengumpulkan barang bukti yang memang benar valid ya sampai 19 truk plano C1. Bahkan di daerah daerah yang kami temukan kecurangan itu oleh DKPP, KPU-nya ada yang diberhentikan, ada yang mendapat teguran keras, dan sebagainya," tutur Syafii.
"Tapi kemudian dengan sangat mudah MK pada waktu itu mengatakan seandainya ini diperiksa satu per satu, toh perubahan angka kemenangan itu tidak akan berubah. Paling hanya menambah 1-2 persen saja suara Pak Prabowo waktu itu," katanya.
Hal tersebut lantas membuat kubunya saat ini ragu untuk melapor ke MK.
"Kami punya keyakinan MK tidak akan melakukan pemeriksaan sama seperti pemilu lalu. 19 truk saja mereka tidak sanggup apalagi lebih. jadi MK telah berhasil membuat kami tidak memiliki kepercayaan bahwa mereka akan melakukan persidangan secara objektif," pungkasnya.
Baca: Andre Rosiade Dicecar karena BPN Tak Tolak Hasil Pileg, Yunarto : Pantas Mereka Tidak Berani ke MK
Baca: Sendirian, Saksi BPN Tetap Hadiri Rekap Nasional di KPU RI
Prabowo Tolak Hasil Penghitungan Suara oleh KPU
Sebelumnya Prabowo Subianto menyatakan sikap akan menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019.
Hal tersebut seperti disampaikan Prabowo saat memberikan pidato di pertemuan "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Prabowo menegaskan, dirinya akan menolak hasil pemilu, karena masih adanya kecurangan-kecurangan yang ditemukan.
"Sikap saya adalah saya akan menolak hasil penghitungan pemilihan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran, dan ketidakjujuran," tegas Prabowo.
Prabowo menyebutkan, dirinya sebenarnya masih menaruh harapan pada kejujuran Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca: Tidak akan Bawa Kecurangan Pemilu ke MK, BPN: Ada Tanggal Mainnya
"Kami masih menaruh secercah harapan. kami mengimbau insan-insan di KPU, kami mengimbau kau anak-anak Indonesia yang ada di KPU, sekarang nasib masa depan bangsa Indonesia ada di pundakmu, kau yang harus memutuskan," kata Prabowo.
"Kau yang harus memilih, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keselamatan bangsa dan rakyat Indonesia, atau meneruskan kebohongan, ketidakadilan, berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat Indonesia. Kami masih menaruh harapan kepadamu," imbuh dia.
Simak video lengkap pidato Prabowo di menit ke 1:37:44:
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Prabowo Tak Ajukan Gugatan meski Tolak Hasil Pemilu, Arsul Sani: Beliau akan Dikenang Dalam Sejarah.