Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Muhammad Syafii mengatakan terdapat perbedaan penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2019.
Menurutnya Pileg belum masuk kategori Pemilu curang, berbeda dengan Pilpres.
"Kalau di Pileg itu saya kira ada kecurangan tapi bukan pemilu curang. Tapi kalau untuk pilpres itu memang pemilu curang," ujar Syafii di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (15/5/2019).
Menurut Anggota Dewan Penasehat Gerindra itu, meskipun terjadi kecurangan, Pileg tidak dirancang curang seperti Pilpres. Hanya saja Syafii tidak menjelaskan desain kecurangan yang dimaksud.
Baca: Perludem Sarankan BPN Prabowo Tempuh Mekanisme Hukum demi Pembelajaran Politik
"Memang harusnya seperti itu, tapi dalam pemilu 2019 ini kayaknya walaupun tidak menutup kemungkinan terjadi kecurangan pemilu di Pileg, tapi pemilu kurangnya khusus terjadi di Pilpres. jJdi bedakan ya, tidak tertutup kemungkinan terjadi kecurangan pemilu di Pileg tapi pemilu curangnya itu hampir pasti terjadi di Pilpres," katanya.
Sebelumnya kubu Jokowi-Ma'ruf menilai apabila Prabowo-Sandi menolak hasil Pilpres, konsekuensinya berarti juga menolak hasil Pileg.
Para calon anggota DPR dan DPRD dari partai koalisi Adil dan Makmur yang diprediksi telah lolos ke senayan juga tidak bisa dilantik sebagai anggota dewan.
"Konsekuensinya kalau pemilu ini tidak diakui misalnya, maka itu akan berdampak juga pada hasil pemilihan legislatif," kata politikus Golkar Bambang Soesatyo ( Bamsoet) .