TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan menyesalkan keputusan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang tak menerima hasil perhitungan suara Pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia mengatakan dugaan kecurangan yang disampaikan tanpa adanya bukti yang disampaikan ke publik merupakan hal yang tidak bertanggung jawab.
"Jadi saya menyesalkan pernyataan tersebut, apa lagi pernyataan atau usulan bahwa akan tidak menerima hasil pemilihan presiden ini yang akan diumumkan KPU tanggal 22 tanpa menyodorkan bukti-bukti akan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Itu adalah hal yang tidak bertanggung jawab," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Legislator PAN itu menilai pelaksanaan Pilpres 2019 berjalan tanpa ada kecurangan seperti yang dituduhkan terstruktur, sistematis dan masif.
"Sampai sekarang belum ada bukti indikasi yang kuat untuk bisa mendukung tuduhan tersebut," tuturnya.
Baca: TKN Jokowi Tantang BPN Prabowo Adu Data C1 di KPU
Baca: Polisi Akan Periksa Dokter Ani Hasibuan Terkait Polemik Kematian Ratusan Petugas KPPS
Ia pun menyayangkan para elite politik yang tidak menunjukkan sifat negarawan dengan tidak mengakui hasil perhitungan suara Pilpres.
Seharusnya, kata Bara, elite politik menunjukkan negarawan dengan menempuh jalur konstitusi jika merasa dirugikan atau adanya dugaan kecurangan pelaksanaan Pilpres 2019.
"Maka itu sama sekali tidak bertanggung jawab dan itu sangat berbahaya bagi kemajuan dan masa depan demokrasi Indonesia ini. Jadi ini saya pikir ini adalah tes bagi kita semua. Wlite apa lagi juga kandidat dari pilihan presiden ini dan pilihan legislatif harus menunjukkan sikap kenegarawanan," pungkas Bara.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyatakan menolak hasil penghitungan suara yang kini sedang berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penolakan tersebut disampaikan Ketua BPN, Jenderal Purnawirawan Djoko Santoso dalam acara pemaparan kecurangan Pemilu di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa, (14/5/2019).
"Kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan. Saya ulangi, kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi bersama rakyat indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," katanya.
Penolakan tersebut menurut Djoko karena penyelenggaraan Pemilu 2019 keluar dari prinsip Luber. Penyelenggaraan Pemilu tidak berlangsung jujur dan adil.
"Kita telah mendengar, melihat, memperhatikan secara mencermati paparan yang disampaikan para pakar para ahli tentang kecurangan pemilu 2019 pada sebelumnya, pada saat dan setelah pemilu yang bersifat TSM, ada juga yang menambahkan brutal," katanya.
Penolakan tegas BPN juga menurut Djoko berdasarkan rekomendasi dan laporan kecurangan dari Partai Politik Koalisi Adil dan Makmur.
"Pidato pak Sandiaga Uno juga mengungkapkan secara garis besar kecurangan yang terjadi," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akhirnya memaparkan hasil penghitungan suara yang dilakukan tim internalnya.
Pemaparan dilakukan oleh tim pakar Prabowo-Sandi Laode Kamaluddin, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa, (14/5/2019). Menurutnya berdasarkan penghitungan formuli C1 hingga Selasa 00.00 wib, perolehan suara pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 44,14 persen atau 39.599. 832 suara sementara pasangan Prabowo Sandi 54,24 persen atau 48.657.483 suara.
"Jadi yang selama ini yang menanyakan datanya, ini datanya, ini hasilnya pasangan Prabowo -Sandi unggul," katanya.
Adapun menurut Laode hasil tersebut berdasarkan perhitungan di 444.976 TPS atau 54,91 persen.
Laode mengatakan pihaknya membuka pintu bagi pihak pihak yang ingin menantang atau menguji penghitungan suara yang dilakukan BPN.
"Kalau ada yang mau menantang ini silahkan, kita adu data saja. Inilah angka angkanya yang kita miliki," katanya.
Menurut Laode formulir C1 yang dimilikinya asli dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebelum diinput, formulir C1 diversifikasi dan divalidasi.
"Data ini bisa dipertanggungjawabkan. Pertanyaannya, mana datamu? ini dataku," pungkasnya.