News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Prabowo-Sandi akan Tolak Hasil Pilpres, Mahfud MD Bicara soal Kemungkinan Kemenangan Paslon 02

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/5/2019)

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Tata Negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, memberikan pendapat terkait kubu paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menolak hasil Pilpres 2019.

Hal ini disampaikan Mahfud MD saat menjadi narasumber di acara iNews Sore, Rabu (15/5/2019).

Mahfud MD mengatakan ada kemungkinan kubu Prabowo-Sandi dan timnya di Badan Pemenangan Nasional (BPN) memenangi pemilihan presiden (pilpres).

Mulanya, pembawa acara bertanya soal pendapat Mahfud MD soal penolakan pemilu jika berada dalam konteks Undang Undang Pemilu.

"Kita ketahui betul bahwa Pak Prabowo dan BPN secara keseluruhan menolak hasil pemilu 2019 dan kemudian menarik seluruh saksinya dari rekepitulasi nasional yang sedang berlangsung di kantor KPU," ujar pembawa acara.

Baca: Peringatan Dini BMKG Wilayah Dilanda Cuaca Ekstrem Hari Ini hingga 17 Mei 2019, Potensi Hujan Lebat

"Apa implikasinya dalam konteks UU Pemilu prof?," tambahnya.

Menjawab hal itu, Mahfud menganggap penolakan tersebut bukan menjadi permasalahan hukum.

"Kalau dalam konteks hukum enggak apa-apa," jawab Mahfud MD.

"Artinya begini kalau misalnya dia menolak proses rekapitulasi, tidak mau menandatangani padahal sudah sidang dibuka secara sah dan diberi kesempatan untuk mengajukan pendapat lalu dia tidak mau tetap tidak mau menerima ya pemilu selesai secara hukum."

"Dan KPU bisa mengesahkan itu pada tanggal 22 Mei."

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini