Jelang pengumuman hasil Pilpres pada 22 Mei 2019, muncul banyak peringatan dan Pengakuan Terduga Teroris akan Serang Massa
TRIBUNNEWS.COM - Jelang pengumuman hasil Pilpres pada 22 Mei 2019, muncul banyak peringatan dan Densus 88 telah amankan puluhan terduga teroris.
Pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019.
Sedangkan penetapan pemenang terpilih presiden 2019-2024 akan ditetapkan pada 25 mei mendatang.
Tanggal tersebut tidak akan berubah jika tidak ada gugatan sengketa hasil Pemilu yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kondisi tersebut juga berlaku bagi pemilihan legislatif untuk menetapkan jumlah perolehan kursi dan anggota legislatif terpilih.
Baca: Sebut KPU Melakukan Banyak Pelanggaran, Sandiaga Uno Inginkan Pemilu 2019 Jujur dan Adil
Baca: Jelang Pengumuman Resmi KPU, Maruf Amin Ingatkan Untuk Jaga Kesepakatan Negara
"Putusan calon terpilihnya, tergantung. Apakah ada sengketa atau tidak. Kalau tanggal 22 Mei kita tetapkan (re: umumkan), 3 hari kemudian sampai tanggal 25 Mei tidak ada sengketa, maka 25 Mei kita tetapkan," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).
Namun bila ada peserta yang mengajukan sengketa hasil Pemilu ke MK dalam masa 3 hari, dari tanggal 22 - 25 Mei, maka penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih akan dilakukan pascaputusan MK.
Jelang hari bersejarah Indonesia mendatang, muncul banyak peringatan untuk warga Indonesia dari Polri hingga Duta Besar Amerika.
Selain itu, Densus 88 sudah amankan terduga teroris yang diduga berencana serang kerumuman massa saat 22 Mei 2019.
Baca: KPU Tetapkan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Tanggal 25 Mei 2019 Jika Tak Ada Gugatan ke MK
Berikut informasi yang telah Tribunnews.com himpun dari berbagai sumber.
1. Kedubes AS Keluarkan Peringatan Keamanan bagi Warganya
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat di Jakarta, mengeluarkan Security Alert atau peringatan keamanan bagi warganya di Indonesia, jelang pengumuman resmi hasil pilpres oleh KPU pada 22 Mei 2019 mendatang.
Peringatan keamanan tersebut dikeluarkan pada Jumat (17/5/2019).
Peringatan tersebut ditujukan untuk seluruh warga Paman Sam di Indonesia.
Isi peringatan tersebut bisa dilihat di Link berikut >>> LINK
2. Densus 88 Amankan Puluhan Terduga Teroris
Dikutip dari Kompas.com, sepanjang tahun 2019, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap sebanyak 68 terduga terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Hingga saat ini, Polri terus melakukan upaya penangkapan terhadap terduga terorisme.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal merinci, ada empat terduga teroris yang ditangkap pada Januari 2019.
Kemudian, pada Februari 2019, terdapat satu tersangka yang ditangkap.
Sementara, pada Maret 2019, sebanyak 20 tersangka yang ditangkap dan 14 terduga teroris selama bulan April 2019.
Sementara, pada Mei ini ditangkap sebanyak 29 orang terduga teroris.
Angka ini menjadi angka paling tinggi bagi Polri dalam menangkap anggota jaringan teroris.
Diduga terduga teroris yang telah diamankan berencana serang kerumuman massa saat 22 Mei 2019.
3. Himbauan Polri pada Masyarakat Tak Turun ke Jalan
Polri Mengimbau masyarakat untuk tidak turun ke jalan atau melakukan aksi saat pengumuman rekapitulasi hasil Pemilu 2019, tepatnya pada 22 Mei 2019.
Dilansir Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengatakan, imbauan ini disampaikan karena adanya terduga teroris yang diduga akan memanfaatkan momentum tersebut.
Menurut keterangan polisi, salah satu peran terduga teroris tersebut yaitu berencana memanfaatkan momen hasil pengumuman rekapitulasi resmi Pemilu 2019 oleh KPU pada 22 Mei 2019.
"Keterlibatan tersangka kelompok JAD, yaitu menyembunyikan DPO JAD di Lampung, merencanakan aksi amaliyah atau teror dengan menyerang kerumunan massa pada 22 Mei mendatang dengan menggunakan bom," ujar Iqbal.
Dalam sebuah video yang ditayangkan Polri, seorang terduga teroris yang mengaku berinisial DY alias Jundi alias Bondan mengungkapkan akan menyerang kerumunan massa saat 22 Mei tersebut.
DY alias Jundi juga mengaku telah merangkai bom untuk aksi tersebut. Ia memilih momentum tersebut karena dinilai tak sesuai dengan keyakinannya.
Berikut alur rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang dilakukan oleh KPU.
18 April - 4 Mei 2019
Kotak suara dan dokumen administrasi lainnya diberikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dilanjutkan pada tahap rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Jumlah kecamatan yang ada di seluruh Indonesia itu sebanyak 7.201.
22 April - 7 Mei 2019
Rekapitulasi dilakukan di tingkat kabupaten/kota.
Rekapitulasi dilakukan di total 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
22 April - 12 Mei 2019
Kemudian rekapitulasi di tingkat provinsi oleh KPU provinsi.
Rekapitulasi dilakukan di seluruh 34 provinsi di Indonesia.
25 April - 22 Mei 2019
Rekapitulasi final dilakukan di tingkat nasional oleh KPU RI.
(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari/ Kompas.com/ Devina Halim)