TRIBUNNEWS.COM -- Debat panas terjadi antara kubu 01 dan kubu 02 pada tayangan Mencari Pemimpin di Kompas Tv, Minggu (20/5/2019) malam.
Debat itu terjadi antara Jurkamnas BPN Prabowo-Sandi Kawendra Lukistian dan Politisi PDI-P Deddy Sitorus.
Pada debat seru itu, Deddy Sitorus menuding Kawendra Lukistian sebagai penipu.
Hal itu berawal saat host menanyakan kepada Kawendra Lukistian kenapa BPN tidak menunggu hasil pemilu tanggal 22 Mei, dan malah mengklaim kemenangan sebelum tanggal tersebut.
Kawendra Lukistian kemudian menjelaskan, pihaknya sejak awal dimulainya proses pemilu, sudah melihat gelagat yang tidak baik.
"Awalnya kita mencoba berprasangka baik, tapi makin ke sini melihat ada gelagat tidak oke," katanya dilansir dari Youtube Kompas Tv, Senin (20/5/2019).
Contoh yang ia berikan yakni soal daftar pemilih tetap (DPT) dan kecurangan KPU dari hasil putusan Bawaslu.
"Dari sejak awal kita mengkritisi soal DPT tuyul yang 17 juta sekian, dari awal ini belum dibenahi, dan banyak lainnya, hingga pengangkutan logistik, dan semua gelagat yang kita sejak awal mengkhawatirkan pemilu ini tidak terlalu profesional," jelasnya.
Ia juga menegaskan, pihaknya sudah membuat laporan terkait adanya dugaan kecurangan tersebut.
"Kita sudah melaporkan dan bawaslu telah memberikan putusannya, bahwa kecurigaan kita selama ini, bahwa masyarakat Indonesia, Prabowo-Sandi dan seluruh pendukungnya terbukti, yakni KPU dinyatakan bersalah, dalam situng dan dalam quick count," jelasnya.